Proyek Jalan Rp;30,2 Miliar di Medang Deras Disorot: Muncul Retakan, APD Tak Digunakan, Warga Keluhkan Debu

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT | BATU BARA | Buserinvestigasi24.com

Pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat perhatian publik. Proyek peningkatan struktur Jalan Datok Setia Wangsa, Desa Durian, yang merupakan bagian dari ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang menuju kawasan Nanas Siam, disorot setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sorotan tersebut mencakup adanya bagian konstruksi yang terlihat mengalami keretakan ketika pekerjaan masih berlangsung, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai belum optimal karena terdapat pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), serta keluhan masyarakat sekitar terkait debu akibat aktivitas pekerjaan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp30.253.157.386 itu diketahui bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Pekerjaan tercantum sebagai Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang di Kabupaten Batu Bara (PHTC-5a).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Asa Cipta Sarana, sementara konsultan supervisi tercatat PT Secon Dwitunggal Putra.

Retakan Muncul Saat Pekerjaan Masih Berlangsung

Pantauan awak media pada Sabtu (29/08/2026) menemukan adanya bagian konstruksi yang mengalami keretakan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan proyek masih dalam tahap pelaksanaan.

Ketika dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, pengawas lapangan berinisial Aw menjelaskan bahwa keretakan diduga berkaitan dengan proses pengangkatan material box di sekitar lokasi pekerjaan.

«“Mengenai keretakan itu, waktu pengangkatan box dekat lokasi mungkin tersenggol. Kita kan masih dalam pekerjaan, kan bisa kita perbaiki kembali. Kita kerjakan sesuai dengan standar mutu dan kualitas,” ujar Aw.»

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai penyebab teknis keretakan dan metode perbaikannya. Publik tentu berharap setiap kerusakan yang ditemukan selama proses pekerjaan tidak sekadar diperbaiki secara permukaan, tetapi terlebih dahulu diketahui penyebabnya sehingga kualitas dan kekuatan konstruksi tetap terjamin.

Untuk memastikan hal tersebut, pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten menjadi penting, terutama untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang tercantum dalam kontrak.

Bagian Turap Juga Perlu Mendapat Evaluasi Teknis

Selain keretakan, kondisi pekerjaan pada bagian turap turut menjadi perhatian.

Dari pengamatan di lapangan, terdapat sejumlah aspek teknis yang menurut penilaian awal perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait metode pelaksanaan serta struktur penahan dan pendukung yang digunakan.

Namun, penilaian mengenai benar atau tidaknya suatu pekerjaan secara teknis tentunya tidak dapat hanya didasarkan pada pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan desain dan spesifikasi kontrak.

Hal ini penting dilakukan sejak proyek masih berjalan. Dengan demikian, apabila ditemukan kekurangan, koreksi dapat dilakukan lebih awal dan tidak menimbulkan persoalan ketika pekerjaan telah selesai dan memasuki tahap serah terima.

APD Disebut Tersedia, tetapi Tidak Seluruhnya Digunakan

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Saat berada di lokasi pekerjaan, awak media melihat adanya aktivitas pekerja yang diduga belum menggunakan APD secara lengkap. Ketika dikonfirmasi, pengawas lapangan Aw mengakui bahwa APD tersedia, tetapi belum seluruh pekerja menggunakannya.

«“APD-nya ada, tapi tidak dipakai,” ungkap Aw.»

Pernyataan tersebut perlu menjadi perhatian manajemen proyek.

Dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan APD tidak berhenti pada persoalan ketersediaan perlengkapan. Pengawasan terhadap penggunaannya juga merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan kerja. Karena itu, publik layak mengetahui sejauh mana penerapan sistem K3 dijalankan oleh pelaksana pekerjaan, termasuk mekanisme pengawasan terhadap pekerja di lapangan.

Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp30 miliar semestinya tidak hanya mengejar target fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan tenaga kerja menjadi prioritas.

Debu Proyek Dikeluhkan Masyarakat

Aktivitas pembangunan jalan juga disebut menimbulkan persoalan lingkungan sekitar, khususnya debu yang beterbangan selama pekerjaan berlangsung. Sejumlah warga di sekitar lokasi dikabarkan merasa terganggu dengan kondisi tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai pengendalian debu, pengawas lapangan Aw menyampaikan bahwa kendaraan penyiram atau mobil tangki tidak masuk ke lokasi pada hari tersebut.

Baca Juga:  Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong MA Perkuat Kemitraan Pengadilan dan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng

«“Masalah debu, hari ini mobil tank tidak masuk,” katanya.»

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pihak pelaksana. Pengendalian debu merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan selama pekerjaan konstruksi berlangsung, terlebih apabila lokasi proyek berada berdekatan dengan permukiman atau aktivitas masyarakat.

Masyarakat tentu mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, dukungan tersebut juga harus berjalan beriringan dengan upaya meminimalkan dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Prof. Sutan Nasomal Dorong Pengawasan Diperketat

Menanggapi sorotan terhadap proyek tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, meminta agar proyek pembangunan infrastruktur dengan anggaran besar mendapat pengawasan yang lebih serius.

Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya dilakukan ketika sebuah persoalan sudah menjadi perhatian publik. Pengawasan idealnya dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

«“Pembangunan jalan Bandar Khalipah kiranya perlu KemenPU bersama Kajati Sumut berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar yang terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran dari mutu kualitas buruk, termasuk pembangunan jalan Bandar Khalipah–Tanjung Balai, Sumatera Utara yang saat ini sedang disoal,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon, dari Jakarta, Sabtu (1/9/2026).»

Prof. Sutan menilai, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran publik memberikan hasil pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan. Ia juga mendorong agar setiap temuan di lapangan diperiksa secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

“Kalau ada persoalan teknis, periksa secara teknis. Kalau ada persoalan administrasi, periksa administrasinya. Dan apabila kemudian ditemukan dugaan pelanggaran hukum, tentu harus ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku,” demikian substansi pandangan Prof. Sutan.

Jangan Sampai Proyek Puluhan Miliar Berakhir pada Perbaikan Berulang

Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp30 miliar, masyarakat tentu berharap proyek tersebut menghasilkan infrastruktur yang kokoh, aman, berkualitas dan memiliki umur layanan sebagaimana direncanakan. Karena itu, munculnya keretakan pada masa pelaksanaan sebaiknya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar persoalan yang ditutup dengan perbaikan.

Pertanyaan yang perlu dijawab secara objektif adalah apa penyebab keretakan, bagaimana metode perbaikannya, apakah terdapat pengaruh terhadap struktur, serta apakah hasil pekerjaan nantinya telah memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan. Demikian pula dengan penerapan K3 dan pengendalian debu. Kedua aspek tersebut perlu menjadi bagian integral dari pelaksanaan proyek, bukan sekadar pemenuhan administratif.

UPTD dan Konsultan Supervisi Diharapkan Turun ke Lapangan

Masyarakat berharap UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, konsultan supervisi, penyedia jasa serta instansi teknis terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan secara terbuka dan berbasis kajian teknis dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pembangunan telah berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu dan ketentuan keselamatan kerja.

Publik tidak membutuhkan sekadar proyek yang selesai secara administratif. Yang dibutuhkan adalah hasil pembangunan yang benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan yang bermutu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi yang proporsional bagi Kementerian PU, UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, PT Asa Cipta Sarana selaku penyedia jasa, PT Secon Dwitunggal Putra selaku konsultan supervisi, maupun pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan dan untuk memastikan setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan kepada publik. (Red)

 

Sumber: Pantauan lapangan dan keterangan narasumber.

Berita Terkait

KAPOLRES PELALAWAN PIMPIN LANGSUNG PEMADAMAN KARHUTLA DIDESA RANTAU BARU, API BERHASIL DIJINAKKAN
Dari PT.LIH ke PT.PHI, Tuntutan Kemitraan 20 Persen Warga Kuala Terusan Belum Mendapat Kepastian
Pengasuh Ponpes Darul Musthofa Assalafiyah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Riau
PANEN JAGUNG PIPIL KUARTAL III, POLRES PELALAWAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI SIALANG INDAH
Diduga Pabrik Oli Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Jangan Tutup Mata!
Profesor Sutan Nasomal Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Konferensi Kerja PGRI Aceh Singkil
Prof.DR.Sutan Nasomal: Presiden Harus Waspada, Daya Beli Melemah dan Pedagang Kecil Terancam Gulung Tikar
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:48

KAPOLRES PELALAWAN PIMPIN LANGSUNG PEMADAMAN KARHUTLA DIDESA RANTAU BARU, API BERHASIL DIJINAKKAN

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:43

Proyek Jalan Rp;30,2 Miliar di Medang Deras Disorot: Muncul Retakan, APD Tak Digunakan, Warga Keluhkan Debu

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:02

Dari PT.LIH ke PT.PHI, Tuntutan Kemitraan 20 Persen Warga Kuala Terusan Belum Mendapat Kepastian

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11

Pengasuh Ponpes Darul Musthofa Assalafiyah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Riau

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:29

PANEN JAGUNG PIPIL KUARTAL III, POLRES PELALAWAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI SIALANG INDAH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:49

Profesor Sutan Nasomal Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Konferensi Kerja PGRI Aceh Singkil

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:41

Prof.DR.Sutan Nasomal: Presiden Harus Waspada, Daya Beli Melemah dan Pedagang Kecil Terancam Gulung Tikar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:32

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Berita Terbaru