MARAKNYA NINJA SAWIT DI SP2 DESA BUANA BAKTI KERINCI KANAN

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawit Milik Toni Jadi Korban, Kapolsek Kerinci Kanan: “Suruh Buat Laporan Aja, Bang!”

Siak, Kerinci Kanan|Buserinvestigasi24.com

Riau — Aksi pencurian buah kelapa sawit atau yang akrab disebut “Ninja Sawit” kembali membuat resah warga Desa Buana Bakti SP2, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kali ini, kebun sawit milik Toni, seorang petani setempat, menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Toni menuturkan bahwa ia baru menyadari sawitnya dicuri saat hendak memanen hasil kebunnya pada pagi hari.

“Saya kaget, Bang. Buah sawit di beberapa pokok sudah bersih dipanen orang. Padahal baru kemarin sore saya cek masih penuh. Sudah capek nanam, merawat, pupuk mahal, eh malah dicuri begitu aja,” ujar Toni dengan nada kecewa saat ditemui di kebunnya. Sabtu (01/11/2025)

Ia berharap agar pihak kepolisian bisa segera menindak para pelaku, karena kejadian serupa sudah sering dialami warga lainnya.

> “Bukan saya saja, Bang. Banyak warga lain juga sering kehilangan sawit. Kalau dibiarkan terus, bisa-bisa petani kecil kayak kami habis modal, habis tenaga,” keluhnya.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Saat dikonfirmasi oleh awak media Buserinvestigasi24.com, Kapolsek Kerinci Kanan AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H. di kantornya mengatakan:

> “Suruh buat laporan aja, Bang. Supaya nanti bisa kita proses dan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”oke siap pak Kapolsek? 🙏

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengeluh di lapangan dan mengambil tindakan main hakim sendiri tetapi segera membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan dan pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku

Aksi pencurian sawit merupakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Namun, bila pencurian dilakukan secara berkelompok atau pada malam hari, pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolres! Galian C ilegal Diduga Milik Siregar Bebas Beroperasi Secara Terselubung di Pesaguhan

Selain itu, hasil curian yang dijual atau diperdagangkan juga dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Tugas Pokok Kepolisian

Sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas utama Polri adalah:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Menegakkan hukum.

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Warga berharap kepada bhabinkamtibmas Sp2 desa buana bakti dan Polsek Kerinci Kanan agar lebih sering melakukan patroli siang maupun malam di kawasan perkebunan SP2 yang rawan aksi Ninja Sawit, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya

Dalam ajaran Islam, mencuri merupakan perbuatan tercela dan termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 38:

> “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan atas perbuatan mereka dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Artinya, mencuri bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga hukum Tuhan. Hasil kejahatan seperti itu tidak akan membawa keberkahan bagi pelakunya.

Toni dan warga lainnya berharap agar aparat kepolisian bertindak tegas, dan agar pelaku pencurian sawit segera ditangkap.

> “Kami ini rakyat kecil, Bang. Sawit inilah satu-satunya penghasilan kami. Kalau sering dicuri, mau makan apa anak-istri kami?” ujar Toni menahan emosi.

Redaksi Buserinvestigasi24.com juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

 

Reporter: Tim Investigasi Buser24 di Siak

Editor: Jono.Ms

Sumber: Warga SP2 Desa Buana Bakti & Polsek Kerinci Kanan

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:31

Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat

Berita Terbaru