Jakarta, 30 Juni 2026 – Prof.Dr. KH.Sutan Nasomal,S.H.,M.H., pakar hukum internasional, Guru Besar, sekaligus Rektor Sekolah Tinggi Hukum (STH) Prof. Sutan Nasomal Jakarta, secara simbolis menyematkan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada Kamidi, seorang jurnalis sekaligus penggiat sosial.
Penyematan gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi Kamidi dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat melalui aktivitas jurnalistik maupun berbagai kegiatan sosial yang selama ini dijalankannya.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang turut mendukung terwujudnya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
«”Jurnalis adalah pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, objektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyematan gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar penerimanya senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.»
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan kepada individu yang dinilai memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, Kamidi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia menilai penyematan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui profesinya sebagai jurnalis dan aktivitas sosial.
«”Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE merupakan amanah yang akan saya jaga dengan bekerja secara profesional, independen, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik maupun kegiatan sosial,” ujar Kamidi.»
Momentum penyematan gelar ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan insan pers dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkokoh nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kemanusiaan.
Dengan semangat “Berani, Independen, dan Berintegritas”, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya supremasi hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta pembangunan bangsa yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.
Sebagai informasi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates). Informasi mengenai program pendidikan paralegal maupun advokat dapat diperoleh melalui layanan Call Center/WhatsApp di 0811-8419-260. (Red)




















