Satresnarkoba Polres Rohul Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU | ROKAN HULU | Buserinvestigasi24.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AW diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Senin (27/7/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Desa Suka Damai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman dan informasi dinilai memiliki kebenaran, tim yang dipimpin AIPTU Ronaldi bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AW yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 3,89 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah kaca pireks, satu unit bong yang terbuat dari botol plastik, satu kotak plastik bening, serta satu unit telepon genggam Android merek Realme yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AW mengaku bahwa barang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YD. Atas keterangan tersebut, penyidik selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap AW menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, AW dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

«“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan Rokan Hulu yang aman dan bebas dari narkotika,” tegas IPTU Dendy kepada awak media Buserinvestigasi24.com melalui sambungan telpon saat di kantornya.»

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNP Hadirkan Tong Sampah Organik–Anorganik dan Tugu Bola, Dorong Kepedulian Lingkungan di Nagari Dilam
Luar Biasa! Tak Pandang Bulu, Dalam Empat Bulan AKP Dr.Raja Kosmos Ungkap Beragam Perkara Menonjol, Tegaskan! Penegakan Hukum Harus Berikan Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan, Prof.Dr.Sutan Nasomal: Laporan Polisi Bukan Vonis, Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, Kebijakan Shalat Berjemaah Pemkab Pelalawan Tuai Apresiasi Lembaga Anti Korupsi
LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA
Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: Rakyat Menunggu Ketegasan Negara
Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”
JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21

LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49

Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:04

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:50

DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Berita Terbaru