Skandal Tambang Ilegal Guncang Rohul! Kapolres Diduga Back’up Quari Bodong Milik Ryad, LSM Ngamuk!

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Warga Rokan Hulu kini diguncang isu panas! Sebuah tambang kuari ilegal di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, diduga beroperasi liar selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Yang bikin geger, aktivitas haram ini malah disebut-sebut dilindungi oleh oknum aparat kepolisian.

Kamis (17/07/2025)

Tak tahan melihat pembiaran tersebut, Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, SH, angkat suara. Ia menyebut ada dugaan kuat Kapolres Rokan Hulu terlibat atau setidaknya membiarkan operasi tambang ilegal itu berjalan bebas. Asep bahkan secara terbuka mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rohul.

> “Ini bukan sekadar lalai, ini kejahatan terang-terangan! Masyarakat dirugikan, lingkungan rusak, tapi aparat diam? Kami curiga kuat ada backup dari dalam!” tegas Asep geram.

 

Pengusaha Ryad Diduga Dalangnya

 

Tambang ilegal ini diduga kuat milik pengusaha lokal bernama Ryad. Ia disebut menjalankan operasional kuari tanpa izin resmi, tanpa amdal, dan bebas dari penegakan hukum. Hasil investigasi warga menyebutkan kerusakan lingkungan sudah sangat parah: sungai-sungai dangkal, air irigasi tercemar, dan lahan pertanian warga mulai terdampak.

 

> “Warga sudah lama teriak. Tapi seolah-olah polisi tutup mata. Kalau bukan karena dilindungi, mustahil tambang sebesar ini dibiarkan bebas!” ujar Asep lagi.

 

Ancaman Hukum Berat: 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar!

Baca Juga:  Kapolsek Ujung Batu Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani, Wujud Polri Presisi Peduli Kesejahteraan Masyarakat

 

Asep menegaskan pelaku tambang ilegal bisa dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun bisa diproses lewat UU Lingkungan Hidup.

 

> “Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan ekonomi dan ekologis. Harus ada tersangka, harus ada yang dikorbankan sebagai efek jera!” katanya penuh tekanan.

 

LSM Ancam Laporkan ke Mabes Polri dan KLHK

 

Merasa aparat di daerah tutup mata, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

> “Kalau Polres Rohul tidak bergerak, kami seret ini ke pusat. Jangan biarkan mafia tambang dan oknum aparat merusak masa depan daerah!” tegas Asep.

 

Warga Tuntut Penutupan dan Penangkapan

 

Warga Desa Kembang Damai dan sekitarnya mendesak agar kuari ilegal itu segera ditutup permanen, dan pelaku utama beserta oknum pelindungnya ditangkap dan diadili. Mereka merasa hak atas lingkungan bersih telah dirampas.

 

Polisi Masih Bungkam, Publik Geram

 

Sampai berita ini dirilis, Kapolres Rokan Hulu belum memberikan klarifikasi apapun. Di media sosial, kemarahan publik terus mengalir, mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dan segera bersikap.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru