Unit Reskrim Polsek Langgam Aman Pelaku Illegal Logging di Langgam

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Polsek Langgam Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus illegal logging di Jl. Lintas Timur KM 24, Langgam, Kab. Pelalawan, pada Selasa, 06 Januari 2026. Kasus ini diungkap setelah Kapolsek Langgam, IPTU Jerr Paulus Sinaga, S.H, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan illegal logging di lokasi tersebut.

Kapolsek Langgam kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu Yudi Candra, untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Yudi Candra langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu yang telah dirakit di dalam parit. Pelaku, Anderi dan Rifai, sedang melakukan kegiatan pemotongan kayu tersebut.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam hutan yang tidak jauh dari pinggir jalan,” kata Aiptu Yudi Candra. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil truk colt Diesel Toyota Dina warna biru, 3 unit mesin chainsaw, 1 buah martil/palu, 2 buah parang, 110 batang kayu gelondongan, dan 2 unit perahu sampan mesin robin.

Baca Juga:  Aipda Marmin, S.H, Bersama Kades Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan antara lain Y S dan A P Mereka memberikan informasi penting terkait kasus illegal logging ini.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan. “Kami akan menindak tegas pelaku illegal logging,” kata AKBP John Louis Letedara, S.I.K.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

(Jono.Ms)

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:56

Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:22

Merampas 2 Unit Motor & Menyandera Wanita? NAGA LINTAS BERSUARA : “Apakah Polres Siak Berani Menangkap Amarones Nduru Cs?” Ingat Pak! Gaji Bapak dari Hasil Keringat Pajak Rakyat

Berita Terbaru