Warga Resah! Diduga ilegal dan Tanpa Izin Resmi! Galian C di Bandar Petalangan Ancam Lingkungan dan Infrastruktur

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

 

Dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, semakin menguat. Pantauan di lapangan menemukan adanya mobil truk dan alat berat yang tengah melakukan pemuatan material tanah di kawasan Rawang Empat, tepatnya di sekitar titik koordinat Lat 0.118007° dan Long 102.110218°.

Akses jalan menuju lokasi tampak sudah diratakan. Beberapa warga menyebut, aktivitas penggalian berlangsung sejak beberapa waktu terakhir dan berjalan tanpa adanya papan proyek atau izin resmi yang terlihat di sekitar lokasi.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa kegiatan penambangan tanah tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir. Mereka khawatir aktivitas galian C yang diduga tidak berizin ini dapat menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, longsor, dan terganggunya aliran air.

“Hampir setiap hari terlihat truk keluar-masuk dari lokasi ini. Ada alat berat juga yang memuat tanah ke truk-truk itu. Kami takut dampaknya besar untuk lingkungan dan kebun warga,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia juga mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal Usulkan Presiden Prabowo Dirikan Industri Aspal Berbahan Limbah Plastik dan Karet

“Kalau dibiarkan terus, lingkungan akan rusak, dan kebun warga terancam. Kami minta aparat turun ke lokasi,” ungkapnya.

Meski aktivitas cukup terang-terangan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terkait. Padahal, sesuai aturan, usaha galian C harus memiliki izin resmi serta memperhatikan aspek lingkungan.

Sementara itu, Camat Kecamatan Bandar Petalangan Ramli SPd, MPd mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C tersebut. Mereka meminta informasi detail terkait titik lokasi untuk dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami belum tahu ada aktivitas galian di situ. Tolong berikan alamat atau titik koordinat pastinya supaya bisa kami cek dan telusuri,” tegas Camat Ramli kepada awak media, Ahad (24/8/2025).

Sebagai informasi bahwa menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penggalian bahan galian golongan C wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika dilakukan tanpa izin, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru