Akses ke Pelabuhan Internasional Belawan Rusak Parah, FKMP Desak Audit dan Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut | Belawan | Buserinvestigasi24.com

Kondisi jalan menuju kawasan strategis nasional, yakni Pelabuhan Internasional Belawan dan akses menuju Unit Terminal Peti Kemas Belawan kembali menuai kritik keras dari berbagai pihak. Infrastruktur vital yang menjadi jalur utama aktivitas ekspor-impor tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah, dipenuhi lubang, bergelombang, dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Padahal, pelabuhan yang berada di bawah pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tersebut merupakan salah satu gerbang logistik terbesar di wilayah barat Indonesia dan berperan penting bagi perekonomian Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) Sumatera Utara, Ismanto, menyebut kondisi akses menuju pelabuhan itu sangat ironis dan mencerminkan buruknya pengelolaan infrastruktur di kawasan strategis.

“Pelabuhan Belawan dilabel sebagai pelabuhan internasional, tetapi jalan masuknya berlubang dan bergelombang. Ini bukan gambaran kawasan strategis nasional, tapi justru seperti jalan di desa tertinggal,” tegas Ismanto kepada awak media, Kamis (09/04/2026).

Infrastruktur Vital Dinilai Diabaikan

Menurut Ismanto, setiap hari jalan tersebut dilalui kendaraan berat, truk kontainer, angkutan logistik, serta masyarakat umum. Namun kondisi jalan yang rusak dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta menghambat distribusi barang.

Ia mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah pusat dan pengelola pelabuhan terhadap infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi ekonomi tersebut.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Apakah pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pihak pengelola pelabuhan. Jangan sampai kawasan vital ekonomi nasional justru terbengkalai,” ujarnya.

Dugaan Persoalan Anggaran

FKMP juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam penganggaran atau prioritas penggunaan dana untuk perbaikan akses menuju kawasan pelabuhan.

Menurut Ismanto, pelabuhan dengan status internasional tentu memiliki pendapatan besar dari sektor jasa kepelabuhanan. Karena itu, publik berhak mengetahui transparansi penggunaan anggaran, termasuk untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Kalau memang ada anggaran untuk perbaikan jalan atau pengembangan akses, harus dijelaskan kepada publik. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Sorotan Ketimpangan Sosial

Selain masalah infrastruktur, FKMP juga menilai adanya ketimpangan sosial di kawasan sekitar pelabuhan. Aktivitas ekonomi yang besar di wilayah tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.

“Pendapatan sektor jasa pelabuhan sangat besar, tetapi masyarakat sekitar masih menghadapi persoalan ekonomi dan keterbatasan akses pembangunan. Program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga perlu dipastikan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ismanto.

Baca Juga:  Insiden Tragis di KM 11 Langgam: Dua Pegawai BUMD Pelalawan Gugur dalam Kecelakaan

Dampak Lingkungan dan Sosial

Kerusakan jalan menuju pelabuhan juga dinilai membawa dampak lingkungan dan sosial yang cukup serius, antara lain:

1). Peningkatan polusi udara dan debu, akibat kendaraan berat yang melintas di jalan rusak.

2). Kemacetan dan kerusakan kendaraan, yang berimbas pada biaya logistik dan ekonomi masyarakat.

3). Risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor dan warga sekitar.

4). Gangguan aktivitas ekonomi lokal, seperti usaha kecil di sepanjang jalur distribusi.

5). Potensi kerusakan lingkungan sekitar, karena drainase yang buruk dan genangan air pada lubang jalan.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Atas kondisi tersebut, FKMP meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan infrastruktur di kawasan pelabuhan Belawan, FKMP juga mendorong aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam konteks hukum, dugaan penyimpangan anggaran dapat dijerat dengan ketentuan dalam:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup serta denda maksimal Rp1 miliar bagi pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) maupun pengelola Unit Terminal Peti Kemas Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan FKMP.

Sorotan Lama yang Belum Tuntas

Keluhan mengenai kondisi jalan menuju Pelabuhan Belawan sebenarnya bukan persoalan baru. Para sopir angkutan logistik, pelaku usaha, hingga masyarakat sekitar telah lama mengeluhkan kerusakan jalan yang dinilai menghambat mobilitas barang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai salah satu pelabuhan utama Indonesia bagian barat, banyak pihak menilai perbaikan akses menuju Pelabuhan Belawan seharusnya menjadi prioritas pembangunan. Sebab, wajah sebuah pelabuhan internasional tidak hanya ditentukan oleh aktivitas bongkar muat dan arus peti kemas, tetapi juga oleh kualitas infrastruktur dasar yang menopang aktivitas ekonomi nasional.

Reporter : Syarir Koto

Berita Terkait

Dimana Aparat Penegak Hukum! Korlap Judi Togel ‘Sikumis Silalahi’ dan Juru Tulis ‘Siopung’ Diduga Bebas Beroperasi di Simpang Anjing~Saat di konfirmasi Malah Blokir Kontak Wartawan! 
Polisi Hadir Beri Kepedulian Warganya, Respon Cepat Aipda Marmin,S.H, Cek TKP Kebakaran Rumah Warga
KDRT Kembali Mengguncang Kampar! Wanita Diduga Dianiaya di Dalam Rumah, Polda Riau Didesak Bertindak Tegas! 
Jeritan Buruh di Balik Kilang Sagu Milik “Sio A Hiang”: Upah Diduga Murah, Tanpa BPJS, APD Nihil, Limbah Mengalir ke Laut – APH Wajib Bertindak
Diduga Ada Pembiaran! Judi Sabung Ayam dan Dadu yang Dikendalikan ‘Si Ijup’ dan ‘Si John’ Bebas Beroperasi di Desa Rawa Makmur — Kinerja Polres Rohul Disorot Publik!
Diduga Ada Pembiaran! Judi Sabung Ayam dan Dadu yang Dikendalikan ‘Si Ijup’ dan ‘Si John’ Bebas Beroperasi di Desa Rawa Makmur — Kinerja Polsek Bonai Darussalam disorot Publik!
Merasa Kebal Hukum! Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Rawa Makmur Masih Bebas Beroperasi Kapolda Riau Didesak Turun Tangan, Nama “Si John” Mantan TNI dan “Si ijup” Disebut Pegang Kendali Area ~ Saat Dikonfirmasi, “Si ijup” Justru Emosi dan Tantang Wartawan
Bersama patroli terpadu, Bupati Zukri Tinjau Titik Karhutla di Desa Gambut Mutiara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:34

Akses ke Pelabuhan Internasional Belawan Rusak Parah, FKMP Desak Audit dan Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 12:01

Dimana Aparat Penegak Hukum! Korlap Judi Togel ‘Sikumis Silalahi’ dan Juru Tulis ‘Siopung’ Diduga Bebas Beroperasi di Simpang Anjing~Saat di konfirmasi Malah Blokir Kontak Wartawan! 

Kamis, 9 April 2026 - 06:01

Polisi Hadir Beri Kepedulian Warganya, Respon Cepat Aipda Marmin,S.H, Cek TKP Kebakaran Rumah Warga

Kamis, 9 April 2026 - 05:09

KDRT Kembali Mengguncang Kampar! Wanita Diduga Dianiaya di Dalam Rumah, Polda Riau Didesak Bertindak Tegas! 

Kamis, 9 April 2026 - 04:04

Jeritan Buruh di Balik Kilang Sagu Milik “Sio A Hiang”: Upah Diduga Murah, Tanpa BPJS, APD Nihil, Limbah Mengalir ke Laut – APH Wajib Bertindak

Senin, 6 April 2026 - 13:21

Diduga Ada Pembiaran! Judi Sabung Ayam dan Dadu yang Dikendalikan ‘Si Ijup’ dan ‘Si John’ Bebas Beroperasi di Desa Rawa Makmur — Kinerja Polsek Bonai Darussalam disorot Publik!

Senin, 6 April 2026 - 08:43

Merasa Kebal Hukum! Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Rawa Makmur Masih Bebas Beroperasi Kapolda Riau Didesak Turun Tangan, Nama “Si John” Mantan TNI dan “Si ijup” Disebut Pegang Kendali Area ~ Saat Dikonfirmasi, “Si ijup” Justru Emosi dan Tantang Wartawan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19

Bersama patroli terpadu, Bupati Zukri Tinjau Titik Karhutla di Desa Gambut Mutiara

Berita Terbaru