Profesor Sutan Nasomal,S.H,M.H Tegaskan: Wartawan Bukan Pelengkap Pemerintah, Kerja Sama Jangan Dijadikan Alat Membungkam Kritik

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

Hubungan antara pemerintah dan media kembali menjadi sorotan publik menyusul polemik terkait pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikaitkan dengan ancaman penghentian kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah.

Menanggapi polemik tersebut, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonomi sekaligus tokoh pers, menegaskan bahwa keberadaan pers dalam negara demokrasi tidak dapat ditempatkan sekadar sebagai pelengkap atau corong pemerintah.

Menurutnya, pers memiliki fungsi fundamental dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik media cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga era digital saat ini sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Ia menilai, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya secara otomatis dipersepsikan sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik merupakan bagian penting dari proses demokrasi.

Menurut Prof. Sutan, media tidak mungkin hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengangkat berbagai persoalan yang menyangkut pelayanan publik, kebijakan pemerintah, kondisi sosial masyarakat, hingga persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian.

Kerja Sama Pemerintah dan Media Harus Tetap Profesional

Prof. Sutan juga memahami bahwa media merupakan bagian dari industri yang membutuhkan dukungan finansial untuk mempertahankan keberlangsungan operasionalnya.

“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media pada dasarnya merupakan sesuatu yang wajar selama dilaksanakan secara profesional, transparan dan tidak mencampuri independensi redaksional.

“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan kemitraan tidak boleh berubah menjadi hubungan ketergantungan yang pada akhirnya dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

Kritik Dijawab dengan Data, Bukan Tekanan

Lebih lanjut, Prof. Sutan menilai pemerintah dan media sesungguhnya memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, tidak berimbang atau merugikan pihak pemerintah, menurutnya, terdapat mekanisme jurnalistik yang dapat ditempuh tanpa harus mempertentangkan pemerintah dengan pers.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan, Warga Perum Graha SP6 Desa Makmur Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Lomba 17-an

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.

Ia menyebut, hak jawab, klarifikasi dan penyampaian data pembanding merupakan langkah yang jauh lebih konstruktif dalam menyelesaikan perbedaan antara pemerintah dan media.

“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” lanjutnya.

Jangan Sampai Kerja Sama Komersial Memengaruhi Independensi Pers

Prof. Sutan juga mengingatkan agar kerja sama komersial tidak digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi arah pemberitaan.

Menurutnya, jika muncul persepsi bahwa media yang kritis akan kehilangan kerja sama, sementara media yang lebih banyak memberitakan keberhasilan pemerintah justru dipertahankan, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan serius terhadap kepercayaan publik.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap media maupun pemerintah harus dijaga bersama. Sebab, ketika kepentingan komersial terlalu jauh masuk ke ranah redaksional, yang berpotensi dirugikan bukan hanya media, melainkan masyarakat sebagai penerima informasi.

Publik Berhak Mendapatkan Informasi yang Berimbang

Dalam pandangannya, masyarakat merupakan pihak utama yang harus ditempatkan dalam setiap hubungan antara pemerintah dan media.

Publik berhak mengetahui keberhasilan pemerintah, tetapi pada saat yang sama juga berhak mendapatkan informasi mengenai persoalan, kritik maupun kebijakan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Karena itu, Prof. Sutan berharap polemik yang berkembang di Batam tidak melebar menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.

“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan pemerintah dan media idealnya dibangun atas dasar kemitraan yang sehat, bukan hubungan transaksional yang berpotensi menghilangkan fungsi masing-masing.

“Kerja sama boleh berjalan, kepentingan bisnis boleh bertemu, tetapi independensi pers dan fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Polemik mengenai hubungan kerja sama pemerintah dan media di Batam pun kini menjadi perhatian insan pers. Publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai konteks pernyataan yang berkembang serta bagaimana BP Batam memandang hubungan kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi informasi publik dan kontrol sosial. (Jono.Ms).

Narasumber :

Prof.Dr.Sutan Nasomal, SH., MH.

Tokoh Pers Dunia | Pakar Hukum Internasional | Ekonom | Presiden Partai Oposisi Merdeka | Jenderal KOMPII | Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus | Rektor Universitas STIA-STIH Pronass | Ketua Umum YPLBH | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates)

 

 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi
Prof. Sutan Nasomal: Lapor Pak Presiden, Warga Terdampak Gempa di NTT Butuh Tenda, Makanan, Minuman dan Obat
PROF. DR. SUTAN NASOMAL SOROTI LEGALITAS PEMOTONGAN KAPAL DI PESISIR BITUNG
Profesor Sutan Nasomal Sambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat oleh Bupati Aceh Singkil
Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”
Polsek Pangkalan Kuras Bagikan 200 Masker Gratis untuk Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap Karhutla
Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎
Ratusan Jamaah Padati Masjid Al-Muthmainnah, Wabup Husni Tamrin Ajak Warga Makmurkan Masjid di Tengah Kabut Asap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54

Profesor Sutan Nasomal,S.H,M.H Tegaskan: Wartawan Bukan Pelengkap Pemerintah, Kerja Sama Jangan Dijadikan Alat Membungkam Kritik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:18

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:12

Prof. Sutan Nasomal: Lapor Pak Presiden, Warga Terdampak Gempa di NTT Butuh Tenda, Makanan, Minuman dan Obat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:09

PROF. DR. SUTAN NASOMAL SOROTI LEGALITAS PEMOTONGAN KAPAL DI PESISIR BITUNG

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:04

Profesor Sutan Nasomal Sambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat oleh Bupati Aceh Singkil

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:45

Polsek Pangkalan Kuras Bagikan 200 Masker Gratis untuk Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15

Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:37

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al-Muthmainnah, Wabup Husni Tamrin Ajak Warga Makmurkan Masjid di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru