LAPOR PAK KAPOLDA! SPBU 14.293.651 DIDUGA SALURKAN BBM BERSUBSIDI KE MAFIA BBM DI PRANAP – MASYARAKAT MENDESAK TINDAKAN TEGAS!

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Inhu Pranap| Buserinvestigasi24.com

Bau busuk praktik penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat! SPBU 14.293.651 yang diduga milik salah seorang oknum DPRD komisi ll dari fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau kini menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU tersebut dituding menjadi sumber utama penyaluran BBM bersubsidi ke jaringan mafia BBM di kawasan kec.Pranap kab.indragirihulu yang menyebabkan kelangkaan solar dan pertalite bagi masyarakat kecil di peranap inhu. Sabtu (20/09/2025)

“Ini sudah keterlaluan! Solar dan pertalite untuk nelayan dan petani jadi langka, tapi justru mengalir lancar ke truk-truk penimbun dan pelangsir. Kami mendesak Kapolda Riau dan BPH Migas segera turun tangan, jangan biarkan rakyat jadi korban permainan busuk ini,” tegas Sutrisno dan sarijan wijaya Ketua LSM Aliansi Pemantau Migas (APMI) Riau dan Ketua DPC LSM Topan RI, dengan suara lantang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutrisno dan sarijan wijaya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam bisnis haram BBM bersubsidi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. “Kalau benar SPBU ini milik oknum DPRD, maka ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Jangan ada kompromi, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu!” tegasnya.

Baca Juga:  Jeritan Buruh di Balik Kilang Sagu Milik "Sio A Hiang": Upah Diduga Murah, Tanpa BPJS, APD Nihil, Limbah Mengalir ke Laut – APH Wajib Bertindak

Jika dugaan ini terbukti benar, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, jika terbukti membeli atau menyalurkan BBM hasil penyelewengan.

Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi tamparan keras bagi keadilan sosial. Solar bersubsidi adalah haknya rakyat kecil – bukan komoditas untuk diperdagangkan mafia dan oknum pejabat yang rakus.

“Kami menuntut Kapolda Riau dan BPH Migas serta Tim Audit Pertamina bertindak cepat! Segera audit, segel, dan tindak tegas SPBU yang terbukti bermain curang. Jika tidak, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda dan kantor Pertamina!” ancam Sutrisno dan sarijan wijaya dengan tegas.

Masyarakat pranap kini menunggu bukti nyata dari aparat hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bersihkan mafia BBM dari bumi Lancang Kuning, atau kepercayaan publik akan runtuh!

Sumber Berita ; Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru