Pelalawan | Angkasa | Buserinvestigasi24.com
Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Angkasa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Personel Bhabinkamtibmas AIPDA Marmin, SH turun langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga di Desa Angkasa, RT: 05/RW: 03, Dusun II, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di rumah milik seorang warga bernama Hariadi (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas turut didampingi oleh Kepala Desa Angkasa Rudi Suprianto, S.IP, perangkat desa, serta unsur RT dan RW setempat sebagai bentuk sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah Bagian Dapur hingga Atap Hangus Terbakar
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa bagian dapur, kamar, serta plafon rumah milik korban hangus terbakar. Meski demikian, bagian dinding rumah yang terbuat dari beton permanen masih berdiri kokoh di bagian tengah, depan, dan samping bangunan.Sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan ikut terbakar, di antaranya:
* 1 unit sepeda motor Honda
* 1 unit televisi LED
* 1 unit mesin genset
* 1 unit mesin cuci
serta sejumlah barang rumah tangga lainnya yang belum dapat dihitung secara rinci.Hingga saat ini, total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan, Dugaan Sumber Api dari Area Dapur Berdasarkan keterangan sementara dari warga sekitar, api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah.
Saat kejadian berlangsung, istri korban bernama Masita (38) diketahui sedang berada di dapur bersama suaminya untuk memasak.
Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.Korban Mengalami Luka Bakar Serius Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah Hariadi mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, badan, tangan, dan kaki.Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit Medicare Sorek Satu, namun karena kondisi luka bakar yang cukup berat, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi Hadir Memberikan Pendampingan
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan serta dukungan moril kepada keluarga korban. Selain itu, pihak kepolisian bersama pemerintah desa juga menyampaikan bahwa apabila keluarga korban membutuhkan surat keterangan atau administrasi terkait kejadian kebakaran, dapat mengurusnya melalui Kantor Desa Angkasa maupun Polsek Bunut.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan prinsip Polri Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, guna memastikan setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat dapat ditangani secara cepat, humanis, dan profesional.
Polsek Bunut melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga, terutama yang berkaitan dengan aktivitas memasak, instalasi listrik, maupun penggunaan bahan mudah terbakar di lingkungan rumah.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pelalawan tetap terjaga dengan baik.
Penulis Berita : Jono.Ms





















