PROF.DR.SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA APRESIASI LANGKAH PRESIDEN PRABOWO BERANTAS KORUPSI, HUKUM BERAT HARUS DITEGAKKAN

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia mendapat apresiasi dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia menyampaikan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai terus menunjukkan komitmen dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat atau pihak yang memiliki posisi strategis, menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Rakyat Indonesia tentu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran penegak hukum yang terus berupaya membongkar praktik korupsi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memerangi korupsi dan menelusurinya hingga ke akar persoalan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online, melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti hanya pada penindakan terhadap pelaku di tingkat tertentu. Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara harus ditelusuri secara transparan berdasarkan hukum dan bukti yang ada.

“Jangan beri ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan negara. Penegakan hukum harus terus berjalan dan seluruh dugaan penyimpangan harus diusut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal juga mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara diperkuat mulai dari tingkat pemerintahan paling bawah hingga tingkat pusat. Menurutnya, pengawasan dan audit yang transparan merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan praktik korupsi.

Ia menambahkan, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi dan mengaudit keuangan negara juga harus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan akuntabel. Pengawasan, kata dia, tidak boleh hanya berfokus pada satu lembaga atau tingkatan pemerintahan tertentu.

Baca Juga:  Polres Pelalawan Panen 12 Ton Jagung Pipil di Sialang Indah, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit terhadap keuangan negara juga harus bekerja secara profesional dan transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi, menurutnya, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional.

Ia pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi yang telah memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang sah.

“Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses dan dihukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” katanya.

Terkait wacana hukuman mati bagi koruptor, Prof. Sutan Nasomal menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari perdebatan hukum dan kebijakan yang harus dikaji secara serius berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Jika masyarakat menginginkan hukuman yang lebih berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati, maka hal tersebut harus dibahas secara serius melalui mekanisme hukum dan konstitusional. Yang terpenting, penegakan hukum harus tegas, adil, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta mendoakan agar Presiden RI Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Presiden RI Prabowo Subianto selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin bangsa serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Narasumber :

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional

Presiden Partai Oposisi Merdeka

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus Jenderal Kompii

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tangerang, Ungkap 445 Penindakan Rokok Ilegal Senilai Rp;18,04 Miliar
Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak
Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire
Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri
Pelalawan Menuju “Kota Aren”, Dorong Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir
Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sosialisasikan Bahaya dan Ancaman Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan
Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:11

Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tangerang, Ungkap 445 Penindakan Rokok Ilegal Senilai Rp;18,04 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 08:37

Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak

Jumat, 11 September 2026 - 03:10

Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire

Kamis, 10 September 2026 - 10:57

Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang

Kamis, 10 September 2026 - 08:30

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri

Kamis, 10 September 2026 - 07:58

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sosialisasikan Bahaya dan Ancaman Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 10 September 2026 - 05:36

Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 03:26

Saksi Ralat Keterangan BAP di Persidangan, Kuasa Hukum Armaita Soroti Akurasi Penyidikan Kasus Pupuk Subsidi

Berita Terbaru