Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Menteri dan Disnaker Aceh Singkil Sidik Kasus Transmigrasi Dengan PT Nafasindo Tidak Abu Abu!!!

Berlarut larutnya masyarakat menderita akibat sengketa antara Eks Transmigrasi dengan Perusahaan PT Nafasindo berdampak trauma masyarakat dengan nasib lahan yang mestinya bisa mereka garap untuk bercocok tanam dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkatung katung nasib lahannya bagaikan kata pameo klasik hidup segan mati enggan terkatung katung nggak bisa terurus.

“Di siasiakan sebagian besar tanahnya sangat disayangkan toh”, papar Prof Sutan Nasomal SH MH Pembina TMP -, TP Aceh Singkil.

Pakar Hukum Internasional tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menuntaskan konflik PT Nafasindo yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di daerah Aceh Singki.

Konflik ini terjadi dan dialami masyarakat desa Srikayu dan desa Pae Jambu, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.

Prof.Dr.KH Sutan Nasomal SH.MH meminta Presiden RI H.Probowo Subianto dan mendesak Menteri ATR/BPN beserta Menteri Transmigrasi bersikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat kembali mendapatkan haknya sebagai warga negara.

“Saya meminta pemerintah segera menuntaskan konflik lahan Eks Transmigrasi SKP E. UPT VIII/SP ll dengan PT Ubertraco/Nafasindo dan

memastikan hak-hak masyarakat dengan adil”Kata Prof.Dr.KH Sutan Nasomal SH.MH,” Jum’at 01/05/2026 siang.

Sesuai data, tambah Prof.Sutan Nasomal, berdasarkan surat peryataan tahun 1993 dan Surat perjanjian tahun 1995 yang dibuat oleh Derektur PT Ubertraco/Nafasindo bersama (Saerun) sebagai kepala desa Srikayu pada tahun itu, perjanjian tersebut dibuat.

Perkebunan sawit PT Nafasindo yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil telah meminjam pakai lahan usaha dua bersertifikat Transmigrasi sebanyak 12 Kapling dan lahan cadang desa untuk dijadikan tempat pembibitan sawit.yang dimana dalam surat tersebut perusahan akan dikembalikan atau mencarikan penggantinya,’ jalasnya.

Baca Juga:  GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Namun Faktanya, sampai saat ini perusahan tersebut belum ada niat untuk mengembalikan lahan tersebut kepada pemilik/Ahli waris maupun ke Pemerintahan Desa Srikayu dan Desa Pea jambu,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Selain kepada Presiden, Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan kepada pihak perusahaan agar berlapang dada untuk mengembalikan tanah milik masyarakat tersebut diatas.

“Kepada pihak perusahaan PT Nafasindo agar supaya mengembalikan hak hak masyarakat yang di serahkan melalui sistem pinjam pakai lahan usaha dua,’ katanya.

Sementara, Muklis sebagai perwakilan masyarakat didampingi Zainuddin sebagai Tokoh masyarakat Desa Srikayu membenarkan apa yang disampaikan mereka kepada Prof: Sutan Nasomal SH MH bahwa lahan usaha dua mereka belum di kembalikan oleh PT Nafasindo sejak tahun 1993.

Menurut keterangan Muklis, upaya demi upaya pemilik/Ahli waris bersama tokoh masyarakat sudah dilakukan, termasuk menyurati pemerintahan daerah terkait hal tersebut secara resmi namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya maupun memanggil kedua belah pihak untuk mediasi “Jelasnya

Dilain sisi, Saipul Anwar S.psi sebagai kepala Desa Srikayu menjelaskan memang benar pemilik/Ahli waris lahan tersebut bersama tokoh masyarakat telah lama berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas tahan mereka dengan segala cara, namun sampai hari ini belum ada titik temunya.

Terkait permasalahan PT Nafasindo dan masyarakat dua desa tersebut diatas, hingga berita ini diterbitkan pihak Direktur PT Nafasindo belum dapat dihubungi untuk memberi keterangan resmi terkait masalah ini.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil
Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah
Diduga Kades Sungai Tengah “Mestimaimunah” Memblokir Nomor WhatsAp Wartawan—Ada Apa?
Puskesmas Pangkalan Kerinci II Klarifikasi Layanan Balita, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum — Bebas Beroperasi Terang-terangan di Siak, Kinerja Aparat Dipertanyakan Publik
Dicari! BPKB Mobil Mazda BT-50 A/N “Jasmiartuti” Telah Hilang di Jalur Sorek–Dundangan, Pemilik Mohon Bantuan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:01

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:31

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:25

Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14

Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 13:09

Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah

Rabu, 29 April 2026 - 13:46

Puskesmas Pangkalan Kerinci II Klarifikasi Layanan Balita, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 29 April 2026 - 11:57

Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum — Bebas Beroperasi Terang-terangan di Siak, Kinerja Aparat Dipertanyakan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 10:46

Dicari! BPKB Mobil Mazda BT-50 A/N “Jasmiartuti” Telah Hilang di Jalur Sorek–Dundangan, Pemilik Mohon Bantuan Masyarakat

Berita Terbaru