Darurat Nasional | Rokan Hulu Terbakar Siang-Malam! Ketua LSM Penjara DPD Riau Asep Susanto, S.H.: Tangkap Dalang Pembakaran Hutan di Perbukitan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

 

Kabut asap pekat dan panas membara terus menyelimuti Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan hektare lahan dan hutan terbakar, terutama di wilayah perbukitan yang kini berubah menjadi ladang api. Siang dan malam, api tak kunjung padam memicu krisis lingkungan, kegelisahan warga, dan ancaman gagal panen besar-besaran. Kamis (17/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua LSM Penjara DPD Riau: Tangkap Otak Pelaku Sekarang!

Asep Susanto, S.H., Ketua LSM Penjara DPD Riau, angkat bicara dan mengutuk keras pembakaran lahan yang terus terjadi. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan bencana alam, melainkan kejahatan lingkungan yang disengaja.

 

> “Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan dalang pembakaran hutan di perbukitan Rokan Hulu. Api tak mungkin menyala sendiri di sana — ini sudah terorganisir!” tegas Asep dalam keterangan persnya, Kamis siang.

 

2.000 Hektare Lebih Hangus, Petani Menangis

Data sementara mencatat lebih dari 2.000 hektare lahan hangus terbakar selama sepekan terakhir. Dampaknya tak main-main: bendungan Sipogas, Sipagadis, dan Batang Samo mengering, ribuan sawah kekurangan irigasi, dan udara tak lagi bisa dihirup tanpa masker.

 

> “Kami sesak napas, air kering, panen gagal. Pemerintah harus turun tangan serius!” ungkap seorang petani dari Kecamatan Tambusai.

 

Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pembakar Lapangan

Baca Juga:  Dorong Hilirisasi dan Proyek Strategis Daerah, Bupati H Zukri Ikuti Musrenbang RPJMD Provinsi Riau

Asep Susanto meyakini pembakaran ini tidak dilakukan oleh satu-dua orang saja. Ia menduga ada aktor-aktor berkepentingan yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

 

> “Jangan cuma tangkap petugas di lapangan. Bongkar semua yang terlibat! Termasuk jika ada penyalahgunaan dana atau keterlibatan aparat desa. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

 

 

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Asep mengingatkan bahwa para pelaku pembakaran hutan dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009:

 

> “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.”

 

Desakan untuk Audit dan Tim Gabungan Investigasi

LSM Penjara DPD Riau juga meminta pemerintah pusat melalui KLHK, Kapolda Riau, dan Kejaksaan Tinggi untuk membentuk tim investigasi khusus dan segera melakukan audit dana desa di wilayah terdampak.

 

> “Jika ini dibiarkan, hutan habis, rakyat sesak napas, dan hukum kehilangan wibawanya,” kata Asep lagi.

 

Rokan Hulu Memanggil: Hentikan Api, Hukum Pembakar!

Warga kini hanya bisa berharap angin berubah dan aparat bergerak. Karena jika tidak, kabut asap akan terus menghitamkan langit Riau, dan ladang-ladang yang dulu hijau akan berubah jadi abu. (Jono)

Berita Terkait

Kapolsek Ujung Batu Didesak Bertindak! Judi Tembak Ikan di Warung Kujeh Diduga Masih Bebas Beroperasi, Warga Resah!
Misteri Kematian Wartawan di Medan: Banyak Luka di Tubuh Nico Saragih, Teman Wanita Diperiksa
POLRES PELALAWAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU CABUL TERHADAP SESEORANG PEREMPUAN DEWASA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS
Diduga Main Kotor! Kades Sialang Sakti Bantah Pungli, Tapi Uang Warga Malah Dikembalikan Usai Disikat Satgasus KPK Tipikor Riau
Ketua Satgasus KPK Tipikor Keberatan! Sudah Diberi Kuasa Warga yang Dirugikan, Tagih Janji Kades Sialang Sakti
Kapolresta Pekanbaru Bungkam Terkait Judi Gelper Milik Aseng Kayu, Ada Apa?
Parah!!! Judi Milik Aseng di Kayu Binggo Kembali Beroperasi, Polresta Pekanbaru Jangan Tutup Mata!
Diduga Ada Mark-Up! Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau dan Masyarakat Kota Lama Soroti Tajam Proyek Jembatan 5 Miliar di Rohul
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 10:29

Kapolsek Ujung Batu Didesak Bertindak! Judi Tembak Ikan di Warung Kujeh Diduga Masih Bebas Beroperasi, Warga Resah!

Senin, 8 September 2025 - 04:19

Misteri Kematian Wartawan di Medan: Banyak Luka di Tubuh Nico Saragih, Teman Wanita Diperiksa

Sabtu, 6 September 2025 - 13:51

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

Sabtu, 6 September 2025 - 13:40

POLRES PELALAWAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU CABUL TERHADAP SESEORANG PEREMPUAN DEWASA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS

Jumat, 5 September 2025 - 06:17

Diduga Main Kotor! Kades Sialang Sakti Bantah Pungli, Tapi Uang Warga Malah Dikembalikan Usai Disikat Satgasus KPK Tipikor Riau

Kamis, 4 September 2025 - 06:55

Kapolresta Pekanbaru Bungkam Terkait Judi Gelper Milik Aseng Kayu, Ada Apa?

Rabu, 3 September 2025 - 15:14

Kisruh Internal Satgas KPK Tipikor di Riau! Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau, Julianto, Geram Atas Klaim Sepihak Ustad Ramli,S.p.d.

Rabu, 3 September 2025 - 06:13

Parah!!! Judi Milik Aseng di Kayu Binggo Kembali Beroperasi, Polresta Pekanbaru Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru