JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
Suhu politik Indonesia mulai memanas. Di tengah dinamika politik menuju Pemilu 2029, suara masyarakat mengenai kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pelayanan publik, serta persoalan kesejahteraan semakin keras terdengar.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pemerhati masyarakat, pakar hukum internasional dan ekonom, menilai dinamika politik tersebut harus tetap ditempatkan dalam koridor kepentingan rakyat. Ia mengingatkan agar elite politik tidak larut dalam perebutan pengaruh, sementara sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jangan sampai lantai istana semakin licin oleh liur para penjilat, sementara suara rakyat justru tersandung sebelum sampai ke meja kekuasaan. Kekuasaan bukan panggung untuk memelihara pujian, tetapi amanah untuk mendengar jeritan masyarakat,” ujar Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media, 15 September 2026.
Menurutnya, menjelang Pemilu 2029, masyarakat perlu waspada terhadap berbagai manuver politik dan tidak mudah terseret ke dalam konflik antarkelompok.
Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, menurut Sutan, perbedaan tersebut jangan sampai berubah menjadi permusuhan horizontal yang justru merugikan masyarakat.
“Rakyat kecil jangan dipancing untuk saling berhadapan. Jangan sampai elite bertarung di atas panggung, tetapi rakyat yang dipaksa membayar harga pertarungannya,” katanya kepada awak media Buserinvestigasi24.com.
POLITIK MEMANAS, RAKYAT JANGAN DILUPAKAN
Sutan Nasomal menyoroti berbagai keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan, beban usaha kecil, akses perizinan, serta persoalan bantuan sosial. Ia mempertanyakan apakah seluruh kebijakan pemerintah di pusat maupun daerah benar-benar telah memperhitungkan kemampuan masyarakat lapisan bawah.
“Ketika harga kebutuhan naik, penghasilan masyarakat tidak otomatis naik. Ketika usaha kecil ingin berkembang, jangan justru dipersulit oleh birokrasi. Pemerintah harus hadir sebagai pemberi solusi, bukan menambah beban,” tegasnya kepada awak media.
Ia juga menyinggung keluhan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan atau “uang pelicin” dalam proses pelayanan administrasi dan perizinan.
Namun, menurutnya, apabila terdapat dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui data, dokumen, pemeriksaan, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau benar ada oknum yang meminta uang di luar ketentuan, jangan hanya menjadi cerita warung kopi. Laporkan, periksa, buktikan dan tindak sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum,” ujarnya kepada publik.
DATA KEMISKINAN JANGAN MENJADI SEKADAR ANGKA
Sutan juga mempertanyakan akurasi pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial. Menurut dia, persoalan data harus menjadi perhatian serius karena satu kesalahan administrasi dapat berakibat sangat besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia mencontohkan masyarakat lanjut usia, pekerja informal, buruh harian, tukang becak, pemulung, pedagang kecil dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
“Jangan sampai orang yang setiap hari kesulitan membeli beras justru tercatat sebagai masyarakat mampu. Jangan sampai angka terlihat bagus di atas kertas, tetapi kenyataan di lapangan berbicara sebaliknya,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara serius dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan serta masyarakat.
“JANGAN BIARKAN SUARA RAKYAT BERHENTI DI PINTU ISTANA”
Sutan Nasomal kemudian menggunakan bahasa metaforis untuk menggambarkan kondisi komunikasi antara masyarakat dengan kekuasaan.
“Kalau rakyat mengirimkan keluhan, jangan sampai suratnya berhenti di bawah karena terlalu banyak orang yang ingin menyenangkan penguasa. Jangan sampai suara rakyat kalah keras dibanding suara para penjilat,” ujarnya kepada awak media.
Ia menekankan bahwa kritik masyarakat bukan otomatis merupakan ancaman terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara negara untuk memperbaiki kebijakan.
“Pemimpin yang kuat tidak takut mendengar kritik. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang hanya dikelilingi orang-orang yang mengatakan semuanya baik-baik saja. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani melihat kenyataan dan memperbaiki kesalahan,” katanya.
JANGAN BIARKAN DEMOKRASI BERUBAH MENJADI PERANG RAKYAT
Dalam menghadapi dinamika politik menuju 2029, Sutan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, provokasi, maupun narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Ia meminta semua pihak menghormati proses demokrasi dan menggunakan jalur konstitusional apabila terdapat perbedaan pandangan politik.
“Jangan rakyat yang miskin dipaksa menjadi pasukan perang politik. Rakyat membutuhkan harga yang terjangkau, pekerjaan, pelayanan publik yang baik, kepastian hukum dan kehidupan yang aman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai pernyataan mengenai rencana pergantian atau penggulingan kekuasaan harus dibedakan antara informasi yang telah terverifikasi, pernyataan politik, dan rumor yang beredar.
“Jangan membakar negeri hanya karena kabar yang belum jelas. Kalau ada pelanggaran hukum, buktikan. Kalau ada kritik, jawab dengan kebijakan. Kalau ada perbedaan politik, selesaikan melalui mekanisme konstitusional,” katanya.
“TUHAN TIDAK PERNAH TIDUR”
Di akhir keterangannya, Sutan Nasomal mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh eskalasi politik. “Berdoalah kepada Tuhan. Lantai rumah rakyat mungkin sederhana dan tidak licin. Tetapi lantai kekuasaan jangan sampai licin karena terlalu banyak orang yang hanya pandai menjilat. Sebab Tuhan tidak pernah tidur dan suara rakyat yang jujur tidak pernah benar-benar hilang,” tutupnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., yang dalam keterangannya menyebut dirinya sebagai pemerhati masyarakat, pakar hukum internasional, ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta sejumlah organisasi dan lembaga yang dicantumkan dalam materi rilis.
Catatan redaksi :
Sejumlah tudingan mengenai dugaan pungutan, manipulasi data, maupun manuver politik dalam materi awal merupakan pernyataan atau kekhawatiran narasumber dan tidak ditulis sebagai fakta yang telah terbukti. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan isu tersebut perlu diberikan ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.



















