PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com
Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, bergerak cepat melakukan verifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau, Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Titik hotspot terpantau pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.50 WIB, dengan koordinat -0,1660900, 101,7747900. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Secara administratif pemerintahan, lokasi tersebut berada di Dusun V Toro Palembang, RT 31/RW 09, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Namun, berdasarkan monitoring Dashboard Lancang Kuning, titik tersebut teridentifikasi berada dalam wilayah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil verifikasi di lapangan, ditemukan areal yang sebelumnya mengalami kebakaran dengan luas kurang lebih 2.500 meter persegi atau sekitar 0,25 hektare. Lahan tersebut diketahui berada di kawasan TNTN, dengan kondisi tanah mineral. Pada areal tersebut terdapat tanaman kelapa sawit berusia sekitar 7 tahun dan 4 tahun, serta sebagian kawasan telah ditumbuhi semak belukar.
Saat tim tiba di lokasi, kondisi api telah padam total. Petugas tidak menemukan titik api aktif maupun kepulan asap. Kendati demikian, tim tetap melakukan penyisiran, pendinginan dan langkah mitigasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali bara api.
Kegiatan verifikasi dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras bersama personel Polsek Pangkalan Kuras dan tim gabungan penanggulangan Karhutla.
Verifikasi lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari setiap notifikasi hotspot, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Selain melakukan pengecekan dan mitigasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNTN agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran kepolisian bersama unsur terkait dalam memperkuat pencegahan, deteksi dini dan penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan. (Jono.Ms)
Redaksi Buserinvestigasi24.com



















