Pengeroyokan Ayub Jalan di Tempat! Kanit Reskrim Bungkam! Polsek Mandau Dinilai Mandul, Tersangka Masih Bebas~Ada Apa? 

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

 

Riau – Ketidakadilan kembali dipertontonkan di depan mata publik! Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang warga bernama Ayub yang terjadi beberapa waktu lalu kini jadi sorotan tajam masyarakat. Meski laporan sudah dibuat secara resmi dan identitas para tersangka sudah diketahui, namun penanganan kasus ini mandek tanpa kepastian hukum. Kini muncul dugaan: apakah aparat Polsek Mandau “main mata” dengan para pelaku?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan pihak korban, kejadian pengeroyokan terjadi secara terang-terangan dan disaksikan banyak orang. Ayub bahkan mengalami luka fisik dan trauma psikis. Bukti visum dan saksi sudah dilampirkan dalam laporan ke Polsek Mandau. Anehnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan.

 

Korban pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 3 juli pukul 23 malam hari dan mameras uang 3 juta dan 1 unit sepeda motor yg di lakukan oleh pelaku di laporkan tgl 9 sampai sekarang tidak ada tindakan polisi untuk memanggil pelaku

 

Kanit reskrim polsek mandau ketika di konfirmasi pihak whatsap oleh awak media tidak dapat memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam.

“Ini bukan kasus misteri. Nama pelaku sudah disebut. Tapi entah kenapa, polisi diam saja. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Tindakan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP, yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H, Bersama Kades Gencarkan DDS Sambang Warga, Tekankan Perlindungan Anak dan Bijak Bermedsos

 

Jika akibat dari pengeroyokan itu menyebabkan luka berat, maka ancaman hukumnya bisa meningkat menjadi 12 tahun penjara.

 

Kasus ini pun mulai menyulut amarah warga. Mereka menilai Polsek Mandau tak lagi kredibel jika tak mampu menyelesaikan kasus sederhana seperti ini. Desakan pun datang dari berbagai pihak, termasuk:

 

Aktivis Hukum, LH/PK Repormasi Topan Ri

 

Tokoh Pemuda

 

Warga Mandau

 

“Kami minta Kapolres Bengkalis dan bahkan Polda Riau turun tangan langsung. Kalau Polsek Mandau tak mampu, copot saja Kapolseknya!” tegas salah satu aktivis.

 

Menjadi Pertanyaan Besar :

 

1. Mengapa kasus ini begitu lambat diproses?

 

2. Siapa yang melindungi pelaku?

 

3. Apakah aparat penegak hukum takut atau memang ada “transaksi gelap”?

 

Jika aparat penegak hukum bisa dibeli, maka rakyat tak lagi punya tempat berlindung. Jika hukum tak lagi tajam ke atas, maka bangsa ini sedang menuju kehancuran. Hentikan permainan kotor! Tegakkan keadilan untuk Ayub dan masyarakat Mandau!….

 

Ketua Lembaga Hukum menghubungi pihak kepolisian pak yuliaman yang menyidik perkara ayub menyatakan hasil fisum dari tgl 9 sampai sekarang ternyata belum di ambil di Rs umum Ketua Lembaga sangat kecewa dengan kinerja polsek Mandau yg sangat lamban menangani kasus saudara ayub.

 

Penulis : Jono.ms

Sumber : Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32