Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Siak | Sabak Auh | Buserinvestigasi24.com

Polemik dugaan penguasaan aset desa kembali mencuat di tengah masyarakat desa sungai tengah. Penghulu Desa Sungai Tengah, “Mesmaimunah”, diduga belum mengembalikan sejumlah aset kendaraan dinas milik desa meskipun telah beberapa kali diberikan teguran secara lisan maupun tertulis oleh unsur pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam).

Ketua Bapekam Desa Sungai Tengah, Ipul, menyebut pihaknya sudah berulang kali mengingatkan penghulu agar segera menyerahkan kembali aset desa demi tertib administrasi dan kepentingan pelayanan masyarakat.

“Sudah kami sampaikan secara lisan maupun tertulis. Namun sampai hari ini masih belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Ipul kepada awak media Buserinvestigasi24.com melalui sambungan telpon di rumahnya.

Hal senada juga disampaikan Ali Maksum selaku pemegang aset desa. Ia mengaku telah melayangkan surat teguran resmi terkait kendaraan dinas yang hingga kini belum dikembalikan.

“Kami meminta kendaraan dinas itu segera dikembalikan agar dapat dilakukan pendataan ulang dan pengelolaan sesuai aturan,” tegasnya.

Situasi ini memicu kekecewaan warga. Salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya menduga salah satu kendaraan dinas desa justru dipinjamkan kepada tim sukses saat proses pencalonan penghulu.

“Kalau benar kendaraan desa dipakai atau diberikan kepada tim suksesnya yang bukan perangkat desa, tentu masyarakat mempertanyakan kepantasan dan legalitasnya. Itu aset negara, bukan milik pribadi,” ungkap warga dengan nada geram.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Siak, termasuk unit tindak pidana korupsi (Tipikor), kejaksaan siak, hingga inspektorat daerah siak agar segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kalau perlu audit total anggaran tahun 2024 sampai 2025. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Secara hukum, pengelolaan aset desa telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya :

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Setiap aset desa wajib dicatat, dijaga, dan digunakan untuk kepentingan pemerintahan serta pelayanan publik.

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan aset negara atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, maka dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung hasil pembuktian dan kerugian negara.

Selain itu, tindakan yang diduga menghambat pengembalian aset negara juga dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana apabila ditemukan unsur melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Persoalan ini dinilai bukan hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius di tengah masyarakat. Konflik berkepanjangan dapat memecah hubungan antarwarga, memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa, serta menurunkan partisipasi masyapembangunan pembangunan.

Dari sisi lingkungan pembangunan desa, keterlambatan pengelolaan aset dan potensi carut-marut administrasi juga dapat menghambat pelayanan operasional desa, kegiatan lapangan, hingga program sosial yang membutuhkan kendaraan dinas sebagai sarana pendukung.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan aset negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penghulu Maimunah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru