Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Rohil | Buserinvestigasi24.com

Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kembali menjadi sorotan publik. Setelah berjalan selama 344 hari tanpa kepastian hukum yang jelas, kritik tajam kini mengarah kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.

Akademisi sekaligus tokoh hukum nasional, Sutan Nasomal, meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan dengan memerintahkan aparat penegak hukum agar mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas.

Menurut Prof.Sutan Nasomal, dugaan manipulasi data pendidikan oleh seorang pejabat publik tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Masalah dugaan manipulasi data pendidikan ini perlu diklarifikasi dengan melibatkan para pakar ahli. Bahkan bila perlu, Presiden tinggal memerintahkan aparat bawahannya untuk menangani persoalan ini secara tuntas dengan menurunkan tim dari Kemendikbud, Kemendagri, bersama penyidik kepolisian agar ada efek jera bagi calon pejabat yang bermain api seperti ini,” ujar Prof.Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik dalam maupun luar negeri, di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Rabu (7/5/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah Yayasan DPP KPK TIPIKOR menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Situasi itu semakin memantik perhatian publik setelah muncul surat resmi dari Mabes Polri yang disebut telah meminta tindak lanjut kepada Polda Riau. Berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025, yang ditandatangani atas nama Karo Binopsnal Brigjen Pol. Y. Mhastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum., laporan terkait dugaan penggunaan ijazah bermasalah atas nama Bistamam disebut telah diminta untuk ditindaklanjuti oleh Kapolda Riau.

Namun hingga memasuki hari ke-344, pihak pelapor mengaku belum menerima perkembangan signifikan maupun penjelasan terbuka terkait progres penanganan perkara tersebut.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa surat resmi Mabes Polri yang telah diteruskan ke Polda Riau belum juga menghasilkan kepastian hukum. Bahkan, sebagian kalangan menilai penanganan kasus tersebut terkesan “masuk peti es”.

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Publik Kehilangan Kepercayaan

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa institusi penegak hukum harus menjaga marwah hukum dan tidak membiarkan perkara sensitif menggantung terlalu lama tanpa kejelasan.

“Jika laporan dugaan ijazah bermasalah dalam proses politik kepala daerah dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, maka publik wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh keraguan publik.

Baca Juga:  Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan

“Bila tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka. Namun bila ditemukan indikasi kuat, proses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Investigasi Diklaim Berbasis Data dan Dokumen

Laporan terbaru kembali diajukan oleh Arjuna Sitepu, Investigator Yayasan Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK TIPIKOR), yang juga disebut bagian dari jaringan investigasi nasional Jejak Kasus Indonesia (JEJAK KASUS GROUP) serta Ketua Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP BAKORNAS). Menurut pihak pelapor, laporan tersebut bukan sekadar aduan biasa, melainkan hasil investigasi yang diklaim berbasis data, dokumen, dan penelusuran lapangan. Surat laporan disebut telah diterima Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Pihak pelapor menyampaikan sejumlah poin yang dianggap janggal, di antaranya:

Dugaan kejanggalan STPLKB di SPKT Polresta Pekanbaru yang disebut terindikasi dipalsukan.

Dugaan ketidaksesuaian tahun kelulusan SD Negeri 11 (sekarang SDN 31 Pekanbaru) dengan tahun berdirinya sekolah berdasarkan data Dapodik Kemendikbud.

Dugaan ketidaksesuaian format SKPI atau dokumen pengganti ijazah yang tidak mencantumkan unsur penting sebagaimana ketentuan Kemendikbud.

Dugaan kejanggalan pada ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968, mulai dari kondisi tinta, posisi foto, warna cap stempel, hingga materai yang disebut tidak sesuai masa penerbitanmasyaraka Seluruh dugaan tersebut, menurut pelapor, diminta untuk diuji dan diverifikasi secara terbuka melalui mekanisme hukum resmi demi menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kapolda Riau Diminta Transparan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor mengaku belum memperoleh jawaban resmi terkait perkembangan perkara setelah melakukan klarifikasi ke Polda Riau bidang Tindak Pidana Umum. Situasi tersebut memicu desakan agar Kapolda Riau segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya asumsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

Desakan Kepada Mabes Polri, DPR RI, dan Presiden RI

Yayasan DPP KPK TIPIKOR mendesak agar:

Mabes Polri memperjelas status penanganan perkara.

Komisi III DPR RI melakukan pengawasan langsung.

Presiden RI memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang dipersoalkan.

Pernyataan dalam rilis ini merupakan pendapat dan tuntutan pihak pelapor serta pandangan akademisi nasional, bukan putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

(Arjuna Sitepu)

Narasumber :

Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru