GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN|Seikijang – Bau busuk mafia BBM solar bersubsidi kembali tercium keras! Informasi yang beredar dari masyarakat menyebutkan, “PENDI”, seorang mantan TNI-AU Pekanbaru, bersama rekan sopirnya yang bernama “IWAN” yang menggunakan mobil Colt Diesel roda 6 Merk “ISUZU” dengan plat BM 8773 MD diduga nekat menguras habis solar bersubsidi milik masyarakat di SPBU Seikijang No. 13.283.615. bahkan mobil  si “IWAN” tersebut diduga menggunakan plat palsu untuk mengelabui petugas, Aksi ini diduga berlangsung terang-terangan di siang bolong di hadapan publik, seolah tanpa takut akan hukum yang berlaku. Jum’at (26/09/2025)

Masyarakat menilai perbuatan si ” PENDI” dan “IWAN” seperti ini sudah sangat keterlaluan. Bagaimana mungkin BBM yang jelas-jelas diperuntukkan bagi rakyat kecil justru diduga dijarah oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi? Kemarahan publik pun memuncak, karena dampaknya langsung dirasakan: antrean panjang, kelangkaan solar, dan harga solar yang meroket di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Buruk Bagi Masyarakat Seikijang

 

1.) Antrian Panjang & Kelangkaan – Warga harus berjam-jam mengantri, tapi tetap tak kebagian solar.

 

2.) Harga Melonjak – Solar eceran naik drastis, membebani petani, nelayan, buruh, dan sopir.

 

3.) Ekonomi Lumpuh – Mesin pertanian berhenti, nelayan tak bisa melaut, transportasi tersendat.

 

4.) Ketidakadilan Hukum – Masyarakat kecil merasa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Baca Juga:  Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

 

5.) Potensi Konflik Sosial – Warga saling bersitegang karena rebutan solar, rawan bentrok di lapangan.

Masyarakat Seikijang kini menunggu langkah nyata dari Polsek Seikijang dan Polres Pelalawan. Mereka menuntut:

 

1). Segera sita barang bukti dan usut tuntas siapa saja oknum di balik pengurasan solar bersubsidi ini.

 

2). Proses hukum tegas dengan jeratan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. Pasal 55 KUHP, ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

 

3). Evaluasi dan Audit Semua Karyawan SPBU Seikijang yang terlibat, jangan biarkan jadi ladang mafia BBM.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar isu kecil, tapi sudah melukai perut rakyat kecil di Seikijang. Jika aparat hanya diam dan tidak ada tindakan, maka publik berhak curiga: apakah ada permainan kotor di balik diamnya hukum?

Ingat! Mafia BBM tidak boleh dilindungi, karena yang dikorbankan adalah rakyat susah dan miskin!

Sekarang bola ada di tangan Kapolsek Seikijang dan Kapolres Pelalawan. Apakah berani membongkar dan menindak semua para mafia BBM di wilayah seikijang, atau justru membiarkan mafia solar terus berpesta pora menguras minyak bersubsidi di atas penderitaan rakyatnya?

 

Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji. Bertindaklah sekarang, sebelum rakyat betul-betul hilang kepercayaan pada penegak hukum!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32