Judi Sabung Ayam Kian Brutal!Arena Laga Ayam Bebas Beroperasi di Trans 500 Jalur 4 Trus Menggila! Warga Desak Kapolres Kampar Agar Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu| Kampar | Riau — Buserinvestigasi24.com

Praktik judi sabung ayam kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Provinsi Riau Kabupaten Kampar Kali ini, aktivitas yang diduga kuat sarat perjudian tersebut terpantau berlangsung bebas dan terang-terangan di Trans 500 Jalur 04, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, bahkan disebut rutin digelar setiap hari Minggu.

Selasa (06/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun tim redaksi media Buserinvestigasi24.com ini menyebutkan, arena laga ayam tersebut ramai didatangi pemain dari berbagai wilayah, termasuk dari luar kecamatan. Aktivitas diduga judi ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.

“Itu videonya hari Minggu kemarin. Lokasinya jelas, Trans 500 Jalur 04 Tapung Hulu, Kampar. Yang buka namanya sudah kami kantongi,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan keselamatannya.

Ironisnya, praktik ini disebut sudah berjalan cukup lama, sehingga memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran? Melawan Hukum & Ancaman Pidana Jelas

Perlu ditegaskan, judi sabung ayam merupakan tindak pidana, bukan sekadar hiburan rakyat.

Praktik ini jelas melanggar hukum, antara lain:

Pasal 303 KUHP

Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Pasal 303 bis KUHP

Pemain judi diancam pidana penjara hingga 4 tahun atau denda.

Dengan dasar hukum tersebut, tidak ada ruang pembenaran bagi siapapun yang terlibat, baik sebagai penyelenggara, pemain, maupun pihak yang diduga melindungi.

Dampak Sosial:

Rusak Moral, Picu Konflik Keberadaan arena judi sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu sosial. Dampaknya antara lain:

Baca Juga:  Dengan Lapangan Sederhana Penuh Tanah Turnamen U-14 &12 Desa Merbau Resmi dibuka oleh Ketua Apdesi Kec.Bunut

1). Merusak moral generasi muda

Memicu keributan, kekerasan, dan konflik antar warga

2). Menjadi pintu masuk kejahatan lain seperti miras, narkoba, dan pungli

3). Mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar

Sejumlah warga mengaku resah namun takut bersuara, karena aktivitas tersebut diduga melibatkan banyak pihak dan berlangsung secara terbuka.

Dalam ajaran agama, khususnya Islam, judi (maisir) adalah perbuatan yang diharamkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

Judi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi mematikan nurani dan akal sehat.

Tantangan Terbuka bagi Aparat Penegak Hukum Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, hingga Polda Riau. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh kalah oleh praktik ilegal di lapangan. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka publik wajar bertanya:

Apakah hukum masih berdaulat, atau justru tunduk pada arena judi?

Judi sabung ayam di Trans 500 Jalur 04 Tapung Hulu bukan isu sepele, melainkan ujian nyata bagi wibawa hukum negara. Ketika arena judi bisa berdiri bebas, ramai, dan rutin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ayam tetapi harga diri hukum dan kepercayaan rakyat.

Negara tidak boleh kalah.

Hukum tidak boleh diam.

Dan aparat tidak boleh pura-pura buta.

Media ini akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata dan transparan.

 

Penulis Berita : Jono.Ms

Sumber Berita : Ketua DPD Lsm Penjara Asep Susanto,S.H.

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru