Judi Sabung Ayam Kian Brutal!Arena Laga Ayam Bebas Beroperasi di Trans 500 Jalur 4 Trus Menggila! Warga Desak Kapolres Kampar Agar Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu| Kampar | Riau — Buserinvestigasi24.com

Praktik judi sabung ayam kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Provinsi Riau Kabupaten Kampar Kali ini, aktivitas yang diduga kuat sarat perjudian tersebut terpantau berlangsung bebas dan terang-terangan di Trans 500 Jalur 04, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, bahkan disebut rutin digelar setiap hari Minggu.

Selasa (06/01/2026).

Informasi yang dihimpun tim redaksi media Buserinvestigasi24.com ini menyebutkan, arena laga ayam tersebut ramai didatangi pemain dari berbagai wilayah, termasuk dari luar kecamatan. Aktivitas diduga judi ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.

“Itu videonya hari Minggu kemarin. Lokasinya jelas, Trans 500 Jalur 04 Tapung Hulu, Kampar. Yang buka namanya sudah kami kantongi,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan keselamatannya.

Ironisnya, praktik ini disebut sudah berjalan cukup lama, sehingga memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran? Melawan Hukum & Ancaman Pidana Jelas

Perlu ditegaskan, judi sabung ayam merupakan tindak pidana, bukan sekadar hiburan rakyat.

Praktik ini jelas melanggar hukum, antara lain:

Pasal 303 KUHP

Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Pasal 303 bis KUHP

Pemain judi diancam pidana penjara hingga 4 tahun atau denda.

Dengan dasar hukum tersebut, tidak ada ruang pembenaran bagi siapapun yang terlibat, baik sebagai penyelenggara, pemain, maupun pihak yang diduga melindungi.

Dampak Sosial:

Rusak Moral, Picu Konflik Keberadaan arena judi sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu sosial. Dampaknya antara lain:

Baca Juga:  Diduga Tarif Parkir Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Akuntabilitas Pengelolaan Parkir di Pangkalan Kerinci

1). Merusak moral generasi muda

Memicu keributan, kekerasan, dan konflik antar warga

2). Menjadi pintu masuk kejahatan lain seperti miras, narkoba, dan pungli

3). Mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar

Sejumlah warga mengaku resah namun takut bersuara, karena aktivitas tersebut diduga melibatkan banyak pihak dan berlangsung secara terbuka.

Dalam ajaran agama, khususnya Islam, judi (maisir) adalah perbuatan yang diharamkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

Judi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi mematikan nurani dan akal sehat.

Tantangan Terbuka bagi Aparat Penegak Hukum Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, hingga Polda Riau. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh kalah oleh praktik ilegal di lapangan. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka publik wajar bertanya:

Apakah hukum masih berdaulat, atau justru tunduk pada arena judi?

Judi sabung ayam di Trans 500 Jalur 04 Tapung Hulu bukan isu sepele, melainkan ujian nyata bagi wibawa hukum negara. Ketika arena judi bisa berdiri bebas, ramai, dan rutin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ayam tetapi harga diri hukum dan kepercayaan rakyat.

Negara tidak boleh kalah.

Hukum tidak boleh diam.

Dan aparat tidak boleh pura-pura buta.

Media ini akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata dan transparan.

 

Penulis Berita : Jono.Ms

Sumber Berita : Ketua DPD Lsm Penjara Asep Susanto,S.H.

Berita Terkait

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:14

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: “LANTAI ISTANA SEMAKIN LICIN OLEH LIUR PARA PENJILAT!, JANGAN SAMPAI SUARA RAKYAT TERGELINCIR DI DEPAN KEKUASAAN”

Minggu, 27 September 2026 - 12:52

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Dewan Pers Kawal Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Kolut: Jangan Didiamkan, Kapolda Sultra Diminta Pastikan Penanganan Transparan

Minggu, 27 September 2026 - 10:12

Prof. DR. Sutan Nasomal Dorong Wacana Rutan Khusus Berfasilitas Lengkap: Negara Perlu Hindari Kesenjangan Perlakuan Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 10:04

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Harus Tuntas, Jangan Berhenti di Permukaan

Minggu, 27 September 2026 - 09:21

Patroli Malam Diperkuat, Tim URC Raga Polres Pelalawan Cegah Balap Liar dan Premanisme

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Berita Terbaru