JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
15 Juni 2026 – Wacana peningkatan penerimaan pajak untuk menjaga kemampuan negara dalam membayar utang kembali memicu perdebatan di ruang publik. Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang mendorong pemerintah agar lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak guna menjaga kesehatan fiskal negara, mendapat respons kritis dari berbagai kalangan.
Salah satu kritik tajam datang dari Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, yang menilai kebijakan peningkatan pajak tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menutupi persoalan utang negara.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal agar tidak semakin membebani masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
«“Pajak memang merupakan kewajiban warga negara. Namun negara juga memiliki kewajiban yang lebih besar, yaitu melindungi rakyat dari tekanan ekonomi yang semakin berat. Jangan sampai utang negara dijadikan alasan untuk membebani masyarakat melalui kebijakan pajak yang berlebihan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.»
Sorotan Terhadap Kondisi Ekonomi Rakyat
Prof. Sutan Nasomal menilai kondisi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga melemahnya daya beli.
Menurutnya, kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
«“Rakyat sedang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Harga kebutuhan pokok meningkat, biaya pendidikan dan kesehatan terus bertambah. Jangan sampai kebijakan fiskal justru memperparah kondisi yang sudah sulit,” ujarnya.»
Utang Negara dan Alternatif Kebijakan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga Maret 2026 mencapai sekitar Rp9.920 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian berbagai pihak terkait strategi pengelolaan fiskal jangka panjang.
Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari alternatif selain meningkatkan beban pajak masyarakat, antara lain melalui peningkatan efisiensi anggaran, penguatan pengawasan penggunaan APBN, optimalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam, serta penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan kebocoran keuangan negara.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
«“Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Solusi fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada angka, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat,” katanya.»
DPR Diminta Tetap Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan Nasomal juga mengingatkan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPR RI, agar senantiasa mengedepankan aspirasi masyarakat dalam setiap pembahasan kebijakan ekonomi nasional.
Menurutnya, fungsi utama lembaga perwakilan rakyat adalah memastikan kebijakan negara berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, stabilitas fiskal, dan perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat.
«“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang selalu menanggung beban ketika terjadi persoalan fiskal. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.»
Penutup :
Perdebatan mengenai strategi pembayaran utang negara diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi ekonomi nasional. Di tengah dinamika tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
“Pengelolaan utang negara harus dilakukan secara bijak, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai rakyat menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampaknya,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional
Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus




















