JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk menyikapi secara bijaksana setiap pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, termasuk penggunaan istilah atau peribahasa yang memiliki makna historis dan kontekstual.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat memberikan pandangannya terkait pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan ungkapan “Londo Ireng” dalam menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media online, baik nasional maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Sutan Nasomal, masyarakat perlu memahami bahwa ungkapan “Londo Ireng” tidak semestinya dimaknai secara serampangan atau digeneralisasi kepada kelompok masyarakat tertentu. Sebaliknya, setiap istilah harus dilihat berdasarkan konteks, tujuan, serta pesan yang ingin disampaikan.
«“Bijaksana dalam mengartikan Londo Ireng sangat penting, karena semua itu adalah bagian dari sejarah yang menjadi saksi perjalanan bangsa dan akan terus hidup dalam ingatan masyarakat,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.»
Ia menilai, dalam perjalanan sebuah negara, termasuk negara-negara maju, selalu terdapat dinamika sosial, ekonomi, politik, dan keamanan yang dapat memengaruhi stabilitas nasional. Dalam situasi tertentu, kata dia, berbagai persoalan tersebut dapat berkembang menjadi keresahan apabila tidak disikapi secara tenang, dewasa, dan berdasarkan fakta.
Sutan Nasomal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, setiap pernyataan pejabat negara, khususnya Presiden, perlu dipahami secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan kalimat atau persepsi yang berkembang di media sosial.
“Memajukan kesadaran masyarakat dalam memahami dan menilai setiap ucapan Presiden Republik Indonesia merupakan hal yang penting. Kita harus belajar untuk tenang, mencermati konteks, dan memahami dampaknya secara menyeluruh,” katanya.
Ia menyebut, istilah “Londo Ireng” juga perlu dipahami sebagai sebuah ungkapan yang memiliki konteks tertentu dan tidak dapat diarahkan kepada seluruh warga negara Indonesia ataupun profesi tertentu.
“Bagi masyarakat yang tidak merasa terkait dengan makna yang dimaksud, tidak perlu terpancing emosi. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas bangsa. Jangan sampai perbedaan penafsiran terhadap sebuah istilah justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sutan Nasomal mengatakan bahwa masyarakat harus memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, berdasarkan bukti, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam tindakan yang merugikan kepentingan negara, maka seluruh proses penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat mengambil kesimpulan sendiri. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah,” jelasnya.
Sebagai pembina umum sejumlah media nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi dinamika kebangsaan dengan kepala dingin.
“Berbijaklah dalam menyimak dan memahami makna setiap pernyataan. Jangan mudah terprovokasi. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga Indonesia agar tetap aman, kuat, berdaulat, dan bermartabat,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara serta memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
“Semoga Presiden Prabowo Subianto selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya serta mampu menghadapi berbagai tantangan bangsa dengan bijaksana, tegas, dan berdasarkan hukum,” pungkasnya.
NARASUMBER :
Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus
Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.




















