JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendorong Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan bangunan bersejarah, khususnya Gedung Juang 45 Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Sutan Nasomal, bangunan bersejarah merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa yang harus dirawat, dilestarikan, dan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi generasi muda. Ia menilai, keberadaan gedung-gedung bersejarah tidak semestinya dibiarkan mengalami kerusakan dan kehilangan fungsi sosial maupun edukatifnya.
“Perhatian pemerintah terhadap bangunan bersejarah harus terus ditingkatkan. Gedung Juang 45 Menteng merupakan salah satu tempat yang memiliki nilai historis penting dalam perjalanan perjuangan bangsa. Karena itu, saya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian melalui perawatan dan renovasi yang diperlukan agar gedung tersebut kembali berfungsi secara optimal,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media, di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Ia juga berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan inventarisasi, pemeliharaan, serta revitalisasi bangunan-bangunan bersejarah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya menjaga jejak sejarah perjuangan kemerdekaan.
Sutan Nasomal menyampaikan bahwa banyak bangunan tua dan bersejarah di Jakarta memiliki nilai penting sebagai ruang untuk mengenang perjuangan para pendahulu bangsa. Keberadaan bangunan tersebut, menurutnya, dapat menjadi media pembelajaran sejarah sekaligus tempat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan.
“Bangunan bersejarah bukan sekadar gedung tua. Di dalamnya terdapat nilai, kisah, dan semangat perjuangan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus. Dunia boleh terus bergerak meninggalkan masa lalu, tetapi bangsa yang besar tidak boleh melupakan sejarahnya. Masa lalu adalah tongkat untuk melangkah menuju masa depan dan menjadi bagian dari jati diri bangsa,” tegasnya.
Ia berharap Gedung Juang 45 Menteng dapat kembali dihidupkan sebagai pusat edukasi sejarah dan perjuangan bagi masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia. Selain menjadi tempat mengenang sejarah, gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kebangsaan, pendidikan, kebudayaan, dan kegiatan sosial yang positif.
Sutan Nasomal juga menilai bahwa perawatan bangunan bersejarah merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang yang telah berkontribusi dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Negara tidak akan rugi merawat dan melestarikan Gedung Juang 45 Menteng. Justru dengan menjaga bangunan bersejarah, kita sedang menjaga ingatan kolektif bangsa dan memberikan warisan nilai perjuangan kepada anak-anak muda Indonesia,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, salah seorang pengurus Gedung Juang 45 Menteng, Haji Erin, menyampaikan bahwa perawatan dan renovasi gedung tersebut sangat penting dilakukan mengingat nilai historisnya bagi perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.
“Gedung Juang 45 Menteng memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Kami berharap perhatian terhadap perawatan dan keberlangsungan gedung ini dapat terus ditingkatkan sehingga nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Haji Erin.
Prof. Dr. Sutan Nasomal yang selama ini dikenal sebagai pemerhati bangunan bersejarah di Indonesia kembali menegaskan pentingnya menghadirkan semangat perjuangan dan kecintaan terhadap Indonesia di tengah generasi muda.
Ia berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan perhatian terhadap keberadaan Gedung Juang 45 Menteng, termasuk melalui langkah perawatan dan revitalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan perhatian terbaik terhadap Gedung Juang 45 Menteng. Kita ingin energi perjuangan, semangat kebangsaan, dan kecintaan terhadap Indonesia kembali hidup di tempat yang memiliki nilai sejarah tersebut,” pungkasnya.
Narasumber :
Prof.Dr.K.H.Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional; Ekonom Nasional; Presiden Partai Oposisi Merdeka; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Jenderal Kompii); Ketua Umum YPLBH Pronass Unggul; Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS; Ketua Umum YPP Brigip; serta Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia.




















