Enam Tahun Mangkrak, Anggaran Hampir Rp44 Miliar Telah Terserap, Prof. Sutan: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu
GARUT | JAWA BARAT | Buserinvestigasi24.com
Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limbangan, Kabupaten Garut, yang disebut telah berlangsung selama enam tahun dan menyerap anggaran hampir Rp44 miliar, kembali mendapat sorotan.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Barat segera turun tangan untuk memastikan pembangunan RSUD Limbangan dapat dituntaskan dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal melalui sambungan telepon seluler, saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta.
Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian
Prof. Sutan Nasomal menilai, masyarakat di wilayah Limbangan dan kawasan Garut Utara berhak mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan fasilitas kesehatan yang telah lama dinantikan tersebut.
“Selama enam tahun masyarakat wilayah Limbangan dan sekitarnya terus dibuat bertanya-tanya. Anggaran yang nilainya hampir Rp44 miliar telah disiapkan dan terserap, namun pembangunan belum juga selesai dan manfaat fasilitas kesehatan tersebut belum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia juga menyoroti peran para wakil rakyat dari daerah pemilihan Garut Utara yang mencakup sejumlah kecamatan dan desa. Menurutnya, persoalan pembangunan RSUD Limbangan seharusnya menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.
“Para wakil rakyat harus ikut mengawal dan memastikan persoalan ini mendapatkan solusi. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji dan penjelasan yang berulang,” tegasnya.
Minta Presiden Berikan Perhatian dan Dorong Penyelesaian
Melihat belum tuntasnya pembangunan tersebut, Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Masyarakat sangat mengharapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius dan mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera turun tangan. Pembangunan RS Limbangan harus memiliki kejelasan, baik mengenai status pembangunan, sumber pendanaan, maupun target penyelesaiannya,” katanya.
Ia menegaskan, fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
“Jangan biarkan masyarakat terus menunggu. Jika pembangunan memang menghadapi kendala, sampaikan secara terbuka kepada publik apa persoalannya dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Yang terpenting, harus ada kepastian dan tindakan nyata,” lanjutnya.
Dorong Transparansi dan Audit Penggunaan Anggaran
Prof. Sutan Nasomal juga meminta agar seluruh proses pembangunan RSUD Limbangan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penggunaan anggaran, maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau sebuah proyek pembangunan fasilitas publik berjalan bertahun-tahun tetapi belum juga selesai, tentu harus ada evaluasi secara menyeluruh. Pemerintah perlu membuka informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan anggaran, progres pembangunan, kendala yang dihadapi, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam proses tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian negara, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat dan lembaga yang berwenang berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan yang sah.
“Jangan sampai uang rakyat telah dikeluarkan, tetapi fasilitas yang dijanjikan belum dapat digunakan. Apabila kemudian bangunan mengalami kerusakan karena terlalu lama terbengkalai, negara berpotensi kembali mengeluarkan anggaran untuk perbaikan. Karena itu, aspek perencanaan dan akuntabilitas harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Pelayanan Kesehatan Merupakan Hak Masyarakat
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa pembangunan fasilitas kesehatan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan pembangunan fasilitas kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru harus menghadapi keterbatasan akses karena fasilitas yang seharusnya dapat digunakan belum juga selesai,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan RSUD Limbangan diharapkan dapat memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Limbangan dan wilayah Garut Utara serta mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Pemerintah Diminta Segera Berikan Kepastian
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal kembali meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai masa depan pembangunan RSUD Limbangan.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Buka informasi secara transparan, lakukan evaluasi dan audit sesuai kewenangan, pastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan yang paling penting segera tentukan langkah penyelesaian pembangunan RS Limbangan,” pungkasnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak lagi berlarut-larut sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari fasilitas kesehatan yang telah lama dinantikan.
“Negara hukum bukan hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga bagaimana negara hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Rakyat berhak mendapatkan kepastian dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Prof. Sutan Nasomal.
Catatan Redaksi :
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan langsung Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. terkait sorotan dan dorongan agar pembangunan RSUD Limbangan segera mendapatkan kepastian penyelesaian.
Pernyataan mengenai penggunaan anggaran, progres pembangunan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan verifikasi jurnalistik.
Sumber :
Pernyataan langsung Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal.




















