PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 23 OKTOBER 2026 — Korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan keadilan sosial, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun pihak lain yang menyalahgunakan kewenangan dinilai berpotensi merampas hak rakyat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang layak.

Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), melontarkan pandangan tegas mengenai perlunya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, termasuk mendorong penerapan hukuman maksimal terhadap pelaku korupsi yang memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Sutan Nasomal, hukuman yang dinilai belum memberikan efek jera harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia berpendapat, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pidato, slogan, maupun kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Korupsi merupakan kejahatan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika uang negara diselewengkan, rakyat berpotensi kehilangan haknya atas pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Karena itu, negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera,” demikian pandangan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon dari Jakarta, 23 Oktober 2026.

Hukuman Maksimal bagi Koruptor Menjadi Sorotan

Sutan Nasomal menilai, hukuman berat terhadap pelaku korupsi perlu menjadi bagian dari strategi nasional untuk memutus mata rantai kejahatan yang merugikan keuangan negara. Ia bahkan menyuarakan dukungan terhadap hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi yang menurutnya memenuhi alasan pemberatan paling serius.

Namun, penerapan hukuman mati tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan tuntutan atau tekanan publik. Kebijakan tersebut harus tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persyaratan khusus yang ditetapkan dalam hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, serta mempertimbangkan prinsip peradilan yang adil dan perlindungan HAM.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto diharapkan terus memperkuat agenda pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, dan pembenahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi retorika. Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa setiap rupiah uang negara dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih, tanpa membedakan jabatan, latar belakang politik, kekuatan ekonomi, maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.

Beban Rakyat Jangan Bertambah Akibat Korupsi

Lebih lanjut, Sutan Nasomal menyoroti ketimpangan yang dirasakan masyarakat ketika kewajiban perpajakan dan berbagai pungutan resmi harus dipenuhi, sementara penyalahgunaan uang negara berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan perpajakan berjalan secara adil, transparan, dan seimbang dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Ia berpandangan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa penerimaan negara, termasuk dari pajak, benar-benar digunakan untuk membiayai pembangunan, memperbaiki fasilitas umum, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Kompol Rinaldi Parlindungan,S.H., dan Aipda Samuel Sihite Cek Progres Jagung Pipil 12 Ha di KUD Sialang Makmur, Menjaga program Ketahanan pangan

“Jangan sampai rakyat kecil terus dituntut memenuhi kewajibannya, sementara uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Kerusakan Hutan dan Lingkungan Juga Harus Ditindak Tegas

Selain korupsi, Sutan Nasomal menyoroti kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja atau terkait kegiatan usaha, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan risiko kesehatan, mengancam satwa, serta mengakibatkan kerugian ekonomi dan kerusakan ekosistem dalam jangka panjang.

Karena itu, penanganan perkara lingkungan harus dilakukan secara serius dengan mengedepankan bukti, pertanggungjawaban hukum, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat terdampak.

Sutan Nasomal menilai, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memberikan keistimewaan kepada pemilik modal ataupun pihak yang memiliki pengaruh.

Presiden Prabowo Diharapkan Memperkuat Agenda Antikorupsi

Dalam pandangannya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara berkelanjutan. Komitmen tersebut, menurut Sutan Nasomal, perlu diperkuat melalui koordinasi antarlembaga, transparansi anggaran, pengawasan pengadaan barang dan jasa, perlindungan terhadap pelapor, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus disertai langkah pencegahan, pembenahan birokrasi, dan pendidikan integritas agar praktik penyalahgunaan kewenangan tidak terus berulang.

“Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang berwibawa, dan sistem pengawasan yang kuat. Tujuan akhirnya bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memastikan uang negara kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ungkapnya.

Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Prabowo Subianto

Pada kesempatan tersebut, Sutan Nasomal turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-75 kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, seraya berharap Presiden senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberhasilan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Ia berharap Indonesia semakin kokoh dalam menjaga persatuan, keamanan, stabilitas ekonomi, keberagaman, serta kepastian hukum.

Menurutnya, masa depan bangsa tidak boleh dibayangi oleh praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketimpangan yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Upaya membangun Indonesia yang adil dan makmur harus dilaksanakan melalui kerja nyata, integritas penyelenggara negara, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Pemberantasan korupsi, pada akhirnya, bukan hanya persoalan menghukum pelaku, melainkan juga menyelamatkan hak rakyat, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan masa depan bangsa tidak dikorbankan oleh keserakahan segelintir orang.

NARASUMBER:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), sebagaimana identitas dan jabatan yang disampaikan dalam bahan rilis.

REDAKSI:

Media Buserinvestigasi24.com

Berita Terkait

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026
APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Ajak Publik Bersikap Objektif soal Penurunan APBD Siak: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
PROF. DR. SUTAN NASOMAL APRESIASI ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI KUTA BAHARU: MOMENTUM BERSEJARAH BAGI PENDIDIKAN ACEH SINGKIL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:11

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:48

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:41

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:33

APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28

SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10

PROF. DR. SUTAN NASOMAL APRESIASI ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI KUTA BAHARU: MOMENTUM BERSEJARAH BAGI PENDIDIKAN ACEH SINGKIL

Berita Terbaru