Darurat Nasional | Rokan Hulu Terbakar Siang-Malam! Ketua LSM Penjara DPD Riau Asep Susanto, S.H.: Tangkap Dalang Pembakaran Hutan di Perbukitan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

 

Kabut asap pekat dan panas membara terus menyelimuti Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan hektare lahan dan hutan terbakar, terutama di wilayah perbukitan yang kini berubah menjadi ladang api. Siang dan malam, api tak kunjung padam memicu krisis lingkungan, kegelisahan warga, dan ancaman gagal panen besar-besaran. Kamis (17/07/2025)

 

Ketua LSM Penjara DPD Riau: Tangkap Otak Pelaku Sekarang!

Asep Susanto, S.H., Ketua LSM Penjara DPD Riau, angkat bicara dan mengutuk keras pembakaran lahan yang terus terjadi. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan bencana alam, melainkan kejahatan lingkungan yang disengaja.

 

> “Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan dalang pembakaran hutan di perbukitan Rokan Hulu. Api tak mungkin menyala sendiri di sana — ini sudah terorganisir!” tegas Asep dalam keterangan persnya, Kamis siang.

 

2.000 Hektare Lebih Hangus, Petani Menangis

Data sementara mencatat lebih dari 2.000 hektare lahan hangus terbakar selama sepekan terakhir. Dampaknya tak main-main: bendungan Sipogas, Sipagadis, dan Batang Samo mengering, ribuan sawah kekurangan irigasi, dan udara tak lagi bisa dihirup tanpa masker.

 

> “Kami sesak napas, air kering, panen gagal. Pemerintah harus turun tangan serius!” ungkap seorang petani dari Kecamatan Tambusai.

 

Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pembakar Lapangan

Asep Susanto meyakini pembakaran ini tidak dilakukan oleh satu-dua orang saja. Ia menduga ada aktor-aktor berkepentingan yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga:  LPPMI dan Persikindo Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Ketua Hj. Neno Fitria Santuni Anak Yatim

 

> “Jangan cuma tangkap petugas di lapangan. Bongkar semua yang terlibat! Termasuk jika ada penyalahgunaan dana atau keterlibatan aparat desa. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

 

 

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Asep mengingatkan bahwa para pelaku pembakaran hutan dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009:

 

> “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.”

 

Desakan untuk Audit dan Tim Gabungan Investigasi

LSM Penjara DPD Riau juga meminta pemerintah pusat melalui KLHK, Kapolda Riau, dan Kejaksaan Tinggi untuk membentuk tim investigasi khusus dan segera melakukan audit dana desa di wilayah terdampak.

 

> “Jika ini dibiarkan, hutan habis, rakyat sesak napas, dan hukum kehilangan wibawanya,” kata Asep lagi.

 

Rokan Hulu Memanggil: Hentikan Api, Hukum Pembakar!

Warga kini hanya bisa berharap angin berubah dan aparat bergerak. Karena jika tidak, kabut asap akan terus menghitamkan langit Riau, dan ladang-ladang yang dulu hijau akan berubah jadi abu. (Jono)

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru