Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perkara Narkoba Kembali Mencuat di Rokan Hulu

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU | ROHUL | Buserinvestigasi24.com

Dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam perkara yang berkaitan dengan narkotika kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, seorang personel Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, berinisial Bripda Rfk I.D., diduga terseret dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penukaran barang bukti narkotika.

Informasi tersebut mencuat pada Sabtu, 5 September 2026. Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, personel yang bersangkutan disebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Namun demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi yang secara rinci menguraikan kronologi perkara, bentuk dugaan pelanggaran, jenis barang bukti yang dipersoalkan, maupun sejauh mana proses pemeriksaan terhadap personel tersebut telah berlangsung.

Penanganan Internal Menjadi Sorotan

Dugaan tersebut menjadi perhatian serius mengingat narkotika merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum. Terlebih apabila dugaan pelanggaran tersebut melibatkan personel kepolisian yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan peredaran narkoba. Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan adanya kebijakan internal di lingkungan Polda Riau terkait penanganan personel yang diduga melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan narkotika.

Personel yang diduga melakukan pelanggaran tersebut disebut dapat ditempatkan di Mako Brimob Polda Riau untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalitas, serta integritas personel Polri, sekaligus memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara serius dan terukur.

Humas Polres Rohul: “Akan Kami Cek Dulu”

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Rokan Hulu mengenai dugaan keterlibatan Bripda Rfk I.D.

Pihak Humas Polres Rokan Hulu memberikan respons singkat.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Resmi Tutup Kejuaraan Ketinting Boat Racing 2026, Jum Stepano Borong Tiga Gelar Juara

«“Akan kami cek dulu ya,” ujar pihak Humas Polres Rokan Hulu saat dikonfirmasi.»

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi mengenai mekanisme penanganan personel kepolisian yang diduga terlibat pelanggaran terkait narkoba, pihak Humas Brimob Polda Riau membenarkan bahwa personel yang diduga melakukan pelanggaran dapat dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

«“Ya memang benar, semua anggota kepolisian Provinsi Riau yang terlibat pelanggaran seperti narkoba, dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk ditindaklanjuti ataupun pembinaan,” jelas Humas Brimob Polda Riau.»

Menunggu Penjelasan Resmi

Meski informasi mengenai dugaan perkara tersebut telah beredar, media belum memperoleh keterangan resmi secara menyeluruh mengenai substansi perkara yang dikaitkan dengan Bripda Rifki Ihza Dermawan. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penukaran barang bukti narkotika tersebut masih perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi atau keputusan dari pihak yang berwenang.

Publik tentu memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana perkara tersebut ditangani. Di sisi lain, personel yang bersangkutan juga memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang objektif dan adil sesuai ketentuan hukum serta mekanisme internal Polri.

Transparansi menjadi penting agar penanganan perkara tidak berkembang menjadi spekulasi dan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah yang diambil institusi kepolisian.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran dan terbukti dilakukan oleh personel yang bersangkutan, penindakan sesuai aturan tentu menjadi bagian penting dalam menjaga marwah serta integritas institusi Polri. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap personel tersebut.

(E.F.)

Berita Terkait

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!
APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Ajak Publik Bersikap Objektif soal Penurunan APBD Siak: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:11

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:48

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:41

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:33

APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28

SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10

PROF. DR. SUTAN NASOMAL APRESIASI ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI KUTA BAHARU: MOMENTUM BERSEJARAH BAGI PENDIDIKAN ACEH SINGKIL

Berita Terbaru