Gawat! PT. Eluan Mahkota di Rohul Telah Disita Kejagung! RI 1Tapi Kenapa Perusahaan Tersebut Masih Tetap Beraktivitas~Ada Apa?

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

 

Situasi di Kabupaten Rokan Hulu mendadak panas setelah lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Eluan Mahkota resmi disita oleh Kejaksaan Agung RI. Papan penyitaan berwarna merah muda terpampang jelas di lokasi, menandai bahwa lahan tersebut masuk dalam status hukum. Selasa (02/09/2025)

 

Namun yang mengejutkan publik, meski sudah ada penyitaan resmi, perusahaan itu diduga masih tetap beraktivitas seperti biasa. Truk pengangkut sawit, aktivitas kebun, dan operasional perusahaan masih berjalan tanpa ada tanda-tanda penghentian.

 

Lalu timbul pertanyaan besar: Kenapa perusahaan yang sudah disita Kejagung masih bebas beroperasi? Ada apa di balik ini semua?

 

Masyarakat Curiga Ada “Permainan”

 

Kondisi ini membuat warga sekitar geram. Mereka menilai, penyitaan oleh Kejagung seharusnya otomatis membuat aktivitas perusahaan dihentikan total, bukan malah tetap berjalan.

 

> “Kalau sudah disita, ya mestinya berhenti. Ini kok masih jalan? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja membiarkan. Negara jangan kalah sama korporasi rakus,” tegas salah satu warga Muara Jaya.

 

Ketua DPD LSM PENJARA Asep Susanto,S.H., dan Ketua Satgasus Kpk Tipikor Propinsi Riau Julianto pun angkat suara. Menurut mereka, penyitaan hanyalah langkah awal, dan jika perusahaan tetap beroperasi pasca-penyitaan, maka ada indikasi kuat pembangkangan hukum.

 

Potensi Jerat Hukum Tambahan

 

Jika terbukti tetap beroperasi setelah penyitaan resmi, PT. Eluan Mahkota bisa dijerat pasal tambahan, antara lain:

 

1). Pasal 221 KUHP: Menghalangi atau merintangi proses hukum, ancaman pidana penjara hingga 9 bulan.

Baca Juga:  BKM Masjid Al Hidayah Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah dan Pawai Taaruf

 

2). UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor: Jika ada aliran dana mencurigakan selama masa penyitaan, maka bisa diperluas ke dugaan korupsi atau pencucian uang.

 

3). UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Operasi tanpa izin sah pasca-penyitaan bisa kena pidana hingga 3 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Desakan Publik: Segera Tutup Total!

 

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum di Rohul, mulai dari Kejaksaan Negeri rohul, Polres rohul, hingga Bupati rohul, tidak menutup mata dan segera menghentikan aktivitas PT. Eluan Mahkota secara total.

 

> “Kalau masih dibiarkan, ini sama saja mencoreng wajah penegakan hukum. Kami mendesak aparat turun tangan, jangan hanya papan segel yang dipajang, tapi tindakan nyata harus ada,” tegas perwakilan masyarakat rohul.

 

Kasus PT. Eluan Mahkota kini menjadi sorotan publik. Penyitaan sudah dilakukan, tetapi aktivitas perusahaan tetap berjalan. Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah hukum hanya berlaku di atas kertas, sementara perusahaan besar bisa kebal aturan?

 

Jika tidak ada tindakan tegas, penyitaan ini dikhawatirkan hanya menjadi panggung formalitas belaka. Rakyat menunggu bukti nyata: berani tidak Kejagung dan aparat daerah benar-benar menutup rapat aktivitas PT. Eluan Mahkota?

 

 

Ketua DPD LSM PENJARA

Asep Susanto, S.H.

Ketua Satgasus Kpk Tipikor

Julianto dan Tim Redaksi

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru