Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum — Bebas Beroperasi Terang-terangan di Siak, Kinerja Aparat Dipertanyakan Publik

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Siak | Dayun

Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara terbuka di Afdeling 11, RT: 01 RW : 03, Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak,propinsi riau yang menjadi sorotan tajam masyarakat siak. Kegiatan yang disebut rutin digelar setiap Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran aparat penegak hukum khususnya polres siak? Rabu (29/04/2026)

Informasi yang dihimpun dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah lama berlangsung tanpa adanya penindakan tegas. Warga mengaku resah, bahkan menilai praktik ini seolah “kebal hukum” karena terus berjalan tanpa adanya hambatan sedikitpun.

“Sudah sangat meresahkan. Kegiatan itu ramai, terang-terangan, tapi tidak pernah ada tindakan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah hukum benar-benar ditegakkan di sini?” ungkap salah seorang warga.

Lebih jauh, warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Loreng Berinisial “N” yang bertugas di koramil daerah siak, dalam pengelolaan gelanggang sabung ayam tersebut. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Sorotan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Siak dan Polda Riau. Masyarakat mendesak agar tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Ketegasan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Secara hukum, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang mengandung unsur taruhan, merupakan tindak pidana.

KUHP Terbaru Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional baru) yang menggantikan KUHP lama (warisan kolonial). Dalam KUHP terbaru ini, ketentuan tentang perjudian tetap diatur dan bahkan diperjelas.

Pasal 426 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) Mengatur tentang tindak pidana perjudian: Setiap orang yang tanpa izin: menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judiatau turut serta dalam usaha perjudian Ancaman hukuman: Pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda maksimal kategori VI (hingga Rp2 miliar)

Baca Juga:  Dugaan Galian C Tak Berizin di inhu: Warga Rengat Barat Minta Kapolres dan Kapolsek Agar Tidak Tutup Mata

Pasal 427 KUHP Mengatur tentang orang yang ikut bermain judi:

Ancaman hukuman: Pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahunatau pidana denda maksimal kategori III (hingga Rp50 juta)

Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban umum sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum. Dari sisi dampak, keberadaan praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa konsekuensi serius

Dampak Sosial:

>Meningkatkan potensi kriminalitas seperti perkelahian, pencurian, hingga utang-piutang yang berujung konflik

>Merusak moral masyarakat, terutama generasi muda

>Memicu keresahan dan ketidaknyamanan warga sekitar

Dampak Lingkungan:

>Kebisingan dan keramaian yang mengganggu ketenangan lingkungan

>Potensi penumpukan sampah dari aktivitas kerumunan

>Risiko gangguan ketertiban dan keamanan wilayah tersebut

Masyarakat Afdeling 11 siak berharap kepada bapak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H.. sebagai kapolres siak, AKP Dr. Raja Kosmos P SH MH sebagai kasat reskrim polres siak dan kepada bapak kapolda riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. agar segera turun tangan dan bertindak secara nyata, bukan sekadar menunggu laporan yang berulang saja. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai penting untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berlaku adil tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Siak, polda riau dan instansi terkait masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi atas dugaan aktivitas tersebut.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru