Prof.Dr.KH. Sutan Nasomal Desak APH Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait KUR Bank Nagari Secara Menyeluruh dan Profesional

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | Buserinvestigasi24.com

17 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) pada PT Bank Nagari.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari sistem pengawasan keuangan negara yang harus ditindaklanjuti secara serius. Ia menilai rekomendasi BPK tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola dan, apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang didukung alat bukti yang cukup, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«”Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi. Apabila terdapat indikasi tindak pidana yang didukung alat bukti yang memadai, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegas Prof. Sutan Nasomal.»

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum wajib tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam proses pemeriksaan berhak memberikan klarifikasi, pembelaan, dan memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal berharap pendalaman atas temuan BPK dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kantor cabang yang tercatat memiliki permasalahan, sehingga penerapan hukum benar-benar mencerminkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

«”Prinsip persamaan di mata hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda karena jabatan, kedudukan, maupun hubungan tertentu. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.»

Pandangan serupa turut disampaikan Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, yang meminta agar setiap temuan yang berpotensi mengandung unsur pidana didalami secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SADAR HOROR DOLAR MENERKAM KEAMANAN INDONESIA

Pokok Temuan BPK

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 78 debitur pada 16 kantor cabang dan kantor cabang pembantu, BPK menemukan sejumlah kelemahan dalam proses penyaluran kredit, antara lain:

– Analisis kredit belum sepenuhnya sesuai pedoman yang berlaku.

– Verifikasi dokumen debitur belum dilakukan secara memadai.

– Dana kredit diduga dimanfaatkan oleh pihak lain atau tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit.

– Penilaian ulang terhadap agunan mengalami keterlambatan.

– Pengawasan terhadap kredit dinilai belum optimal.

– Terdapat baki debet sebesar Rp17.897.027.339.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar PT Bank Nagari memperkuat sistem pengendalian internal, memperbaiki mekanisme analisis dan pengawasan kredit, serta mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.

Manajemen PT Bank Nagari, sebagaimana tercantum dalam tanggapan atas hasil pemeriksaan, menyatakan menerima rekomendasi BPK dan berkomitmen menyusun langkah-langkah perbaikan, termasuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang menangani penyaluran kredit.

Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap upaya perbaikan tata kelola perbankan berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil dan profesional.

«”Perbaikan tata kelola harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Persoalan administratif diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan apabila terdapat unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah maupun aparat penegak hukum dapat terus terjaga,” pungkasnya.»

Narasumber :

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Pengamat Kebijakan Publik, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA Plus.

Berita Terkait

Pemdes Bagan Laguh Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dirikan Posko Pakaian Layak Pakai, Wabup Husni Tamrin Beri Apresiasi
Bupati Zukri Pimpin Rapat Koordinasi Dukungan Penanganan Jalan Lintas Bono Ruas Sebekek–Segamai
PROFESOR SUTAN NASOMAL SAMBUT POSITIF PENERTIBAN ANGKOT TUA, DORONG PEMKOT BOGOR SIAPKAN SOLUSI BAGI PEMILIK DAN SOPIR
Prof.Dr.Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan untuk Percepat Penanganan Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah
Bupati Pelalawan Resmi Tutup Kejuaraan Ketinting Boat Racing 2026, Jum Stepano Borong Tiga Gelar Juara
Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Dorong Penanganan Transparan dan Tuntas
Diapresiasi Tokoh Masyarakat Siak, Kasat Reskrim Polres Siak Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Wabup Husni Tamrin Resmi Buka Liga PSSI Pelalawan KU U-10, U-12, U-14, dan U-16, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Pesepak Bola Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05

Prof.Dr.KH. Sutan Nasomal Desak APH Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait KUR Bank Nagari Secara Menyeluruh dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00

Pemdes Bagan Laguh Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dirikan Posko Pakaian Layak Pakai, Wabup Husni Tamrin Beri Apresiasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:41

Bupati Zukri Pimpin Rapat Koordinasi Dukungan Penanganan Jalan Lintas Bono Ruas Sebekek–Segamai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39

Prof.Dr.Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan untuk Percepat Penanganan Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:17

Bupati Pelalawan Resmi Tutup Kejuaraan Ketinting Boat Racing 2026, Jum Stepano Borong Tiga Gelar Juara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Dorong Penanganan Transparan dan Tuntas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:49

Diapresiasi Tokoh Masyarakat Siak, Kasat Reskrim Polres Siak Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:17

Wabup Husni Tamrin Resmi Buka Liga PSSI Pelalawan KU U-10, U-12, U-14, dan U-16, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Pesepak Bola Berprestasi

Berita Terbaru