JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendorong Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap perempuan, ibu, dan anak di Indonesia. Jum’at (24/07/2026)
Menurut Sutan Nasomal, perlindungan terhadap ibu dan anak harus menjadi salah satu prioritas utama negara. Hal tersebut dinilai penting mengingat masih banyak persoalan yang dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan pelecehan seksual, perundungan (bullying), putus sekolah, penyalahgunaan narkotika, hingga keterlibatan anak dalam tindak kriminal.
“Presiden Republik Indonesia adalah Presiden kita semua yang harus kita hormati. Saya berharap pemerintah dapat menghadirkan aturan dan kebijakan yang semakin kuat untuk melindungi ibu dan anak Indonesia. Persoalan yang dihadapi anak saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari negara,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Ia menyampaikan pandangan tersebut bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026.
Sutan Nasomal menilai, sejumlah persoalan anak yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah antara lain masih adanya anak yang tidak melanjutkan pendidikan, terpapar penyalahgunaan narkotika, menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, serta terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan dan tindak kriminal.
Perlindungan Anak Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat meninggalkan dampak panjang terhadap masa depan korban.
Ia menegaskan, lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Karena itu, pengawasan terhadap lingkungan pendidikan perlu diperkuat agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
“Anak-anak harus mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan tempat mereka tinggal. Apabila ada pihak yang melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan diberikan hukuman yang tegas serta menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Sutan Nasomal juga meminta agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan hak-hak korban serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ancaman Narkotika terhadap Generasi Muda
Selain kekerasan seksual, Sutan Nasomal juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar anak-anak dan remaja.
Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara tegas berdasarkan hukum, disertai upaya pencegahan, edukasi, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, serta penindakan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkotika.
“Anak-anak harus dijauhkan dari lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika. Pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bersinergi untuk melakukan pencegahan sejak dini,” katanya.
Putus Sekolah dan Kemiskinan Perlu Mendapat Perhatian
Sutan Nasomal juga menyoroti persoalan anak yang terpaksa putus sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Karena itu, negara perlu memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Pendidikan adalah salah satu fondasi kehidupan bangsa. Ketika pendidikan anak terjamin, maka masa depan bangsa juga akan semakin kuat. Pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi ekonomi keluarga, kehilangan pekerjaan, dan keterbatasan pendapatan dapat menjadi faktor yang mendorong anak meninggalkan bangku sekolah. Untuk itu, program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan harus benar-benar tepat sasaran dan menjangkau anak-anak yang membutuhkan.
Perkuat Edukasi Hukum di Sekolah
Sutan Nasomal juga mengusulkan agar program edukasi dan kesadaran hukum bagi pelajar lebih sering dilakukan di sekolah-sekolah.
Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum (APH) melalui program edukasi hukum secara langsung kepada pelajar dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah anak terlibat dalam tindak kriminal, tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, perusakan, pencurian, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Program Safari Sadar Hukum ke sekolah-sekolah dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada anak tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Anak-anak harus diberikan edukasi, pendampingan, dan ruang untuk berkembang secara positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum juga harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, psikolog, psikiater, serta tenaga profesional lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan persoalan anak tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
Dorong Program Nasional “Jaga Anak Indonesia”
Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, Sutan Nasomal mendorong pemerintah untuk memperkuat program nasional yang berorientasi pada perlindungan anak dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Ia mengusulkan adanya gerakan nasional yang dapat menjadi wadah sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, organisasi sosial, serta para ahli di bidang psikologi dan kesehatan mental anak.
“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berpendidikan, dan terlindungi. Perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Semua elemen bangsa harus mengambil peran,” ungkapnya.
Ia berharap Presiden Republik Indonesia dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap penguatan sistem perlindungan ibu dan anak, termasuk peningkatan pengawasan, pencegahan kekerasan, perlindungan korban, penguatan pendidikan, pemberantasan narkotika, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.
“Harapan kita adalah Indonesia memiliki generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi. Karena menjaga anak Indonesia hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Narasumber :
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus
Ketua Umum YPP Brigip Jenderal Kompii




















