Jakarta, 18 Juli 2026 – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam bidang hukum, pendidikan, organisasi profesi, sosial, dan keagamaan. Dalam berbagai kesempatan, beliau kerap menyampaikan pandangan mengenai penegakan hukum, demokrasi, pembangunan nasional, ekonomi kerakyatan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Selama perjalanan pengabdiannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal telah terlibat dalam berbagai aktivitas sebagai akademisi, praktisi hukum, pembina organisasi, serta pengasuh lembaga pendidikan keagamaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kiprah di Bidang Hukum
Sebagai narasumber yang diperkenalkan sebagai Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal secara konsisten menyampaikan pandangan mengenai pentingnya supremasi hukum, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, serta penguatan sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam berbagai forum, beliau menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi demi terciptanya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengabdian di Bidang Pendidikan
Di dunia pendidikan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dikenal sebagai Guru Besar sekaligus Rektor Sekolah Tinggi Hukum Profesor Sutan Nasomal (STH PROSSA) Jakarta. Melalui institusi tersebut, beliau berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum dengan mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas moral, serta memahami etika profesi dan prinsip-prinsip penegakan hukum.
Selain aktivitas akademik, beliau juga aktif menjadi narasumber seminar, kuliah umum, pelatihan, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian di bidang pendidikan.
Organisasi Profesi
Dalam organisasi profesi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Organisasi tersebut berfokus pada pengembangan kapasitas advokat, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum, pendidikan profesi, serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bidang Politik dan Kebangsaan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga diperkenalkan sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM). Dalam berbagai pernyataannya, beliau kerap menyampaikan gagasan mengenai pembangunan nasional, pemerintahan yang bersih, transparansi penyelenggaraan negara, penguatan demokrasi, serta pentingnya ruang kritik yang konstruktif sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengabdian Sosial dan Keagamaan
Di bidang keagamaan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal merupakan Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA Plus. Melalui lembaga tersebut, beliau berupaya membangun generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang baik, akhlak mulia, wawasan kebangsaan, serta kesadaran hukum yang tinggi.
Selain itu, beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pembinaan masyarakat, penyuluhan hukum, serta mendorong peningkatan kesadaran hukum melalui organisasi-organisasi yang dipimpinnya.
Pokok-Pokok Pemikiran
Dalam berbagai kesempatan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal secara konsisten menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah isu strategis, antara lain:
– Penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.
– Perlindungan hak-hak masyarakat.
– Pemberantasan korupsi secara konsisten.
– Penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
– Peningkatan kualitas pendidikan hukum nasional.
– Pemberdayaan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.
– Percepatan pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Penutup :
Melalui kiprahnya di bidang hukum, pendidikan, organisasi profesi, politik, sosial, dan keagamaan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. terus aktif memberikan gagasan serta pandangan mengenai penegakan hukum, pembangunan nasional, dan pemberdayaan masyarakat.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Lembaga Bantuan Hukum (YPLBH) Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., serta Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA Plus.




















