PT.JJP Diduga Mengambil Lahan Masyarakat Desa Pedamaran, Tim Merah Putih Turun Tangan 

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – Riau : Menindaklanjuti kedatangan atau pun kunjungan dari Mayjend. (Purn) DR/ HC., Herwin Suparjo., S.Sos.,S.H., beserta Tim beberapa waktu yang lalu (13/6), selanjutnya Tim Merah Putih untuk Kesejahteraan Indonesia, melakukan pengecekan ulang ke Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir. Rabu (9/7/2025)

 

Kedatangan Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia ke Desa Pedamaran tersebut yang lokasinya juga merupakan lahan eks Transmigrasi, LKMD, dan mereka juga menemukan titik kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian, Tim Merah Putih segera melakukan pemasangan Plang, hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam kawasan hutan. Daerah yang dimaksud adalah dekat areal perkebunan sawit milik PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang juga berkaitan dan terafiliasi ke Wilmar group di Desa Pedamaran,rohil ini

 

Dari pantauan media ini, Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia melakukan Pemasangan plang di areal perkebunan sawit yang luas nya kurang lebih 10.180 Hektar milik eks Transmigrasi dan LKMD Desa Pedamaran.

 

Disela-sela kesibukannya, saat ditemui di salah tempat (Cafe) yang ada di kota Pekanbaru, Salah satu anggota Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia yang juga Tokoh Muda Riau bernama Surya Gemara Kepada awak media menerangkan bahwa PT. JJP, berdasarkan SK. Perkebunan Dalam Negeri dan sertifikat HPL Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal P2KT yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Satgas penertiban hutan di areal perkebunan PT. JJP, maka areal tersebut masuk dalam eks Transmigrasi, LKMD dan Kawasan Hutan.

 

“Pemasangan plang ini mendapatkan dukungan dari Masyarakat dan serta sejumlah kelompok tani dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Pedamaran,” ujar Surya Gemara.

 

Setelah dilakukan pemasangan plang, Kami berharap Negara melakukan penyitaan di areal PT. JJP yang masuk dalam kawasan hutan, hal ini juga berdasarkan degan titik koordinat izin: BPN49/JJP 1°56’38″N.- 100°43’55,728″E., luas lahan 13.000., 11.600., dengan No. HGU. No 11., Tanggal 10-03-2005.,- 07/HGU/BPN/05., Tanggal 18-02-2006., dengan luas 8200, kebun inti 8200., kebun Masyarakat 3,400.

 

Selain itu, areal tersebut juga merupakan kawasan HPL eks Transmigrasi dan LKMD desa Pedamaran, selanjutnya areal tersebut dikembalikan kepada masyarakat, kata Surya, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

 

Lanjut,” pemasangan Plang ini tentunya akan kami koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Satgas PKH, agar areal PT. JJP. dikembalikan kembali kepada Masyarakat pademaran

 

“Jika terbukti PT. JJP. melakukan pelanggaran, Kami berharap Negara (Satgas PKH), segera menindaklanjuti temuan Kami (Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia) dan segera melakukan pemasangan Plang dan melaporkan peristiwa ini secara khusus ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkap Surya

 

Surya Gemara yang juga pemerhati Daerah Kawasan Hutan juga menjelaskan bahwa Lahan eks.Transmigrasi ini, seharusnya dikembalikan kepada Masyarakat, sebagaimana yang dikatakan oleh Mayjen. Purn. Herwin Suparjo saat meninjau ke lokasi areal PT. JJP. beberapa hari yang lalu.

 

“Saya berharap seluruh areal yang masuk dalam kawasan hutan agar Negara segera melakukan pemasangan Plang secara merata”.

 

Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia yang telah membantu Negara dan masyarakat Desa Pedamaran agar mendapatkan kembali lahan nya yang telah diambil oleh PT. JJP selama lebih kurang 21 Tahun.

 

Selain itu, Saya juga mengapresiasi langkah yang tegas kepada Satgas PKH, yang telah melakukan penertiban Tampa pandang bulu akhir-akhir ini, dan lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah, Pungkasnya.

 

Kedatangan Mayjend. (Purn) DR/ HC., Herwin Suparjo, tentunya mendapatkan angin segar dan harapan bagi ratusan petani yang ada di Desa Pedamaran, karna dalam waktu dekat ini Mayjend. (Purn) Herwin Suparjo, akan segera melakukan pengecekan kembali atas legalitas Perusahaan, dan  lokasi yang digarap oleh PT. JJP. selama ini, kata Surya.

 

Pemasangan plang ini sempat menimbulkan kegaduhan dengan petugas keamanan PT. JJP. Yang merasa kuat dan bisa mengatur semau nya, mungkin karna ada Wilmar di belakang nya, hal ini tentunya akan menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat terutama oleh petani sawit karna ada penolakan dari pihak Perusahaan.

 

Bersambung..,……

 

(Tim)

Berita Terkait

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan
Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul
Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:37

Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru