Jaringan Penyelundupan Minyak Mentah Jenis Pertalite & Solar dari Palembang Diduga Milik Nainggolan Belum Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Riau – Jaringan penyelundupan minyak mentah jenis pertalite dan jenis solar yang selalu melintas melalui daratan dari kota Palembang menuju kota pekan baru Riau menggunakan mobil truk yang sudah dimodifikasi khusus diduga milik Nainggolan sampai saat ini masih bebas melintas belum tersentuh hukum (APH) provinsi Riau. 13/7/2025.

 

Tim awak media, Ketika melintas di jln lintas timur , Desa Banjar Balam Kec. Lirik Kab. Indra Giri Hulu (INHU) Provinsi Riau menemukan sebuah mobil truk yang mencurigakan sedang parkir di sebuah warung sate , Kemudian tim awak media bergegas mendatangi mobil tersebut dan menanyakan kepada sang sopir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika ditanya tentang muatan didalam mobil, sopir yang tidak mau menyebut nama menjawab, kami membawa minyak mentah dari Palembang terkadang membawa minyak mentah jenis pertalite dan juga jenis solar tergantung apa perintah Bos.

 

Lebih Mengejutkan lagi, Kondisi mobil truk tersebut untuk mengelabuhi penegak hukum ( APH), sopir mengganti plat nomor kendaraan berganti – ganti, ditemukan di tempat Plat mobil ada beberapa plat berlapis sampai 3 plat nomor kendaraan.

 

Ketika memberikan keterangan lebih lanjut sopir, menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah tertangkap hukum selama melintas sampai saat ini masih aman – aman saja, ungkap sopir.

 

Sopir juga sempat mengatakan bahwa pemilik barang adalah Nainggolan dan kami bongkar digudang yang ada di wilayah kota Dumai.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Wartawan Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

 

Sementara itu ada oknum wartawan berinisial S, ( A. S) yang tinggal di wilayah kab. Pelalawan. dia berperan sebagai pengurus lapangan cetus sopir.

 

Kemudian oknum wartawan berinisial S, ( A.S), ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp mengakui bahwa itu mobil betul milik Nainggolan, Nantilah saya kondisikan jawab S. ( A.S).

 

Namun “, ketika awak media menggali informasi lebih lanjut lagi terkait nama pemilik usaha atau mobil atas nama Nainggolan, ternyata Nainggolan tersebut diduga adalah seorang oknum TNI ad dari KODIM . jika nantinya terbukti oknum TNI ad ada keterlibatan maka: Harus diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

 

Berdasarkan hasil temuan tersebut Diminta ketegasan (APH) , agar segera melakukan penindakan hukum tegas terhadap pengusaha BBM ilegal dimana ada dugaan kuat bahwa usaha tersebut sudah melanggar aturan hukum pemerintah sesuai undang-undang:

 

Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan /atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. Pelaku penyalahgunaan dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). ( Tim ).

Berita Terkait

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau
Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan
Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan
Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul
Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:26

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:46

Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:19

Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:37

Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru