Jaringan Penyelundupan Minyak Mentah Jenis Pertalite & Solar dari Palembang Diduga Milik Nainggolan Belum Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Riau – Jaringan penyelundupan minyak mentah jenis pertalite dan jenis solar yang selalu melintas melalui daratan dari kota Palembang menuju kota pekan baru Riau menggunakan mobil truk yang sudah dimodifikasi khusus diduga milik Nainggolan sampai saat ini masih bebas melintas belum tersentuh hukum (APH) provinsi Riau. 13/7/2025.

 

Tim awak media, Ketika melintas di jln lintas timur , Desa Banjar Balam Kec. Lirik Kab. Indra Giri Hulu (INHU) Provinsi Riau menemukan sebuah mobil truk yang mencurigakan sedang parkir di sebuah warung sate , Kemudian tim awak media bergegas mendatangi mobil tersebut dan menanyakan kepada sang sopir.

 

Ketika ditanya tentang muatan didalam mobil, sopir yang tidak mau menyebut nama menjawab, kami membawa minyak mentah dari Palembang terkadang membawa minyak mentah jenis pertalite dan juga jenis solar tergantung apa perintah Bos.

 

Lebih Mengejutkan lagi, Kondisi mobil truk tersebut untuk mengelabuhi penegak hukum ( APH), sopir mengganti plat nomor kendaraan berganti – ganti, ditemukan di tempat Plat mobil ada beberapa plat berlapis sampai 3 plat nomor kendaraan.

 

Ketika memberikan keterangan lebih lanjut sopir, menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah tertangkap hukum selama melintas sampai saat ini masih aman – aman saja, ungkap sopir.

 

Sopir juga sempat mengatakan bahwa pemilik barang adalah Nainggolan dan kami bongkar digudang yang ada di wilayah kota Dumai.

Baca Juga:  KETUA LSM PENJARA Kritik Tajam Kinerja Kades Pasirringgit : Dana Desa Mengalir, Warga Miskin Tetap Menjerit!

 

Sementara itu ada oknum wartawan berinisial S, ( A. S) yang tinggal di wilayah kab. Pelalawan. dia berperan sebagai pengurus lapangan cetus sopir.

 

Kemudian oknum wartawan berinisial S, ( A.S), ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp mengakui bahwa itu mobil betul milik Nainggolan, Nantilah saya kondisikan jawab S. ( A.S).

 

Namun “, ketika awak media menggali informasi lebih lanjut lagi terkait nama pemilik usaha atau mobil atas nama Nainggolan, ternyata Nainggolan tersebut diduga adalah seorang oknum TNI ad dari KODIM . jika nantinya terbukti oknum TNI ad ada keterlibatan maka: Harus diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

 

Berdasarkan hasil temuan tersebut Diminta ketegasan (APH) , agar segera melakukan penindakan hukum tegas terhadap pengusaha BBM ilegal dimana ada dugaan kuat bahwa usaha tersebut sudah melanggar aturan hukum pemerintah sesuai undang-undang:

 

Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan /atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. Pelaku penyalahgunaan dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). ( Tim ).

Berita Terkait

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:59

Jejak Pengabdian Berbuah Kehormatan,Aipda Marmin,S.H. Raih Kenaikan Pangkat, 15 Karangan Bunga Mengalir dari Tokoh Daerah, Akademisi, Dunia Usaha, hingga Berbagai Elemen Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:28

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 65 Personel Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:15

MEDIA BUSERINVESTIGASI24.COM MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA BRIGADIR AHMAD SAFI’I ATAS KENAIKAN PANGKATNYA

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:10

Bupati Pelalawan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:26

PROF.DR.SUTAN NASOMAL: PEMBANGUNAN JALUR KERETA API BOGOR–PUNCAK–CIANJUR DAPAT KURANGI KEMACETAN DAN DONGKRAK EKONOMI

Berita Terbaru