Heboh di Tik-tok!! Nama Anggota Korem 031/Wira Bima Diseret ke Isu Pembalakan Liar – Waslem Angkat Bicara! 

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru|Buserinvestigasi24.com

 

Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan di “media online informasi masyarakat 168”, yang menampilkan tuduhan terhadap salah satu anggota Korem 031/Wira Bima bernama Waslim. Dalam unggahan tersebut, ia disebut-sebut terlibat dalam sindikat pembalakan liar di Desa Tasik Betung, Kecamatan Siak Kecil, wilayah Hutan Biosfer dan Giam Siak.

 

Menanggapi isu tersebut, pihak Korem 031/Wira Bima angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

 

“Itu tidak benar. Anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang disampaikan dalam unggahan itu. Kami sedang menelusuri sumber berita bohong ini,” tegas Kepala Penerangan Korem 031/Wira Bima. Minggu (10/08/2025)

 

Ia menambahkan, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI AD, khususnya korem 031/Wira Bima,selama ini, prajurit TNI di jajaran Korem 031/Wira Bima justru aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan dari ancaman perusakan.

 

Terkait penjelasan sawmil yang beredar atas nama waslim perlu kita sampaikan kepada pihak publik bahwasannya saudara waslim tidak pernah mempunyai sawmil…!! melainkan atas “syamsuar” yang mempunyai izin lengkap, apa yang dituduh oleh oknum wartawan tersebut sama sekali tidak benar.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H.Gencarkan DDS Sambang Warga, Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

 

Pihak Korem juga meminta agar semua kalangan masyarakat untuk tetap bijak menyikapi informasi yang berkembang liar tanpa di media sosial. “Jangan langsung percaya dan menyebarkan sebelum mendapatkan klarifikasi resmi. Penyebaran informasi hoaks/palsu itu dapat diproses secara hukum,”itu masuk “PENCEMARAN NAMA BAIK”tambahnya, bisa di jerat dengan UU ITE ;

 

“Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (jo. UU 19/2016)

Mengatur penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ancaman pidana: penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta”.

 

Korem 031/Wira Bima memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan berita palsu dan akan melaporkan penyebar berita palsu tersebut ke polda riau! demi menjaga kehormatan prajurit dan institusi.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan mentah-mentah isu liar yang berkembang di medsos dan belum terbukti kebenarannya.

 

 

Penulis Berita : JONO.MS

Berita Terkait

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:59

Jejak Pengabdian Berbuah Kehormatan,Aipda Marmin,S.H. Raih Kenaikan Pangkat, 15 Karangan Bunga Mengalir dari Tokoh Daerah, Akademisi, Dunia Usaha, hingga Berbagai Elemen Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:28

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 65 Personel Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:15

MEDIA BUSERINVESTIGASI24.COM MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA BRIGADIR AHMAD SAFI’I ATAS KENAIKAN PANGKATNYA

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:10

Bupati Pelalawan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:26

PROF.DR.SUTAN NASOMAL: PEMBANGUNAN JALUR KERETA API BOGOR–PUNCAK–CIANJUR DAPAT KURANGI KEMACETAN DAN DONGKRAK EKONOMI

Berita Terbaru