Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Colt Diesel Diduga Angkut BBM Non Subsidi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinveatigasi24.com

Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengamankan dua unit truk colt diesel yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedara SIK, pada Minggu (10/8/2025).

Kapolres menjelaskan, informasi awal diterima pihaknya pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Kasi Humas dihubungi seorang wartawan yang melaporkan adanya dua mobil truk colt diesel mencurigakan terparkir di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kedua mobil beserta sopirnya dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Dua truk yang diamankan masing-masing berplat BM 8812 BL dan BM 8286 SK. Informasi sementara menyebutkan, bos pemilik kendaraan berinisial N dan YS. Saat ini kedua kendaraan disita di halaman belakang Mapolres Pelalawan.

Baca Juga:  Wabup Husni Tamrin Gandeng Wartawan, Wacanakan Promosi Wisata Bono

Kapolres menegaskan, penyidik akan memanggil wartawan pelapor guna dimintai keterangan tambahan. Pihaknya juga akan mengambil sampel BBM untuk diuji di Laboratorium Pertamina, sekaligus memeriksa ahli dari BPH Migas sebagai otoritas pengawasan distribusi energi nasional.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini mengatur sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM, baik subsidi maupun non subsidi.

“Langkah ini merupakan komitmen Polres Pelalawan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKBP Jhon Louis Letedara.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Berita Terbaru