Maraknya Ninja Sawit di Kerinci Kanan, Masyarakat Mendesak Penindakan Tegas dari Aparat Kepolisian

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci Kanan|Buserinvestigasi24.com

Fenomena “Ninja Sawit” alias pencuri buah sawit di wilayah Kerinci Kanan semakin meresahkan warga. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Masyarakat menilai, aksi para pelaku pencurian sawit ini seakan berlangsung bebas tanpa hambatan, seolah-olah tidak ada pengawasan maupun langkah tegas dari aparat kepolisian setempat. Pertanyaan besar pun mencuat: sampai kapan praktik pencurian sawit ini dibiarkan? Kamis (28/08/2025)

“Kalau dibiarkan terus, bisa-bisa masyarakat main hakim sendiri. Kami butuh kehadiran polisi untuk menindak tegas pelaku, bukan sekadar janji-janji,” ujar salah seorang warga Kerinci Kanan dengan nada kesal.

Selain merugikan petani, perbuatan para Ninja Sawit ini jelas masuk kategori tindak pidana pencurian. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362, disebutkan bahwa setiap orang yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun.

Ironisnya, meski aturan hukum sudah jelas, masyarakat menilai penegakan hukum di lapangan masih jauh panggang dari api. Kegiatan Ninja Sawit kerap terjadi hampir setiap malam, namun aparat seolah tutup mata.

Dampak Negatif Maraknya Ninja Sawit

Fenomena pencurian sawit yang kian marak di Kerinci Kanan membawa segudang dampak buruk bagi masyarakat, di antaranya:

1. Kerugian Ekonomi Petani – Para petani sawit yang menggantungkan hidup dari hasil kebun terpaksa menanggung kerugian besar.

Baca Juga:  Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

2. Munculnya Konflik Sosial – Aksi Ninja Sawit berpotensi menimbulkan bentrokan antarwarga karena masyarakat mulai nekat menghadang pelaku.

3. Hilangnya Kepercayaan pada Aparat Hukum – Jika aksi ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan keyakinan pada kepolisian.

4. Mengganggu Kamtibmas – Lingkungan yang seharusnya aman berubah mencekam setiap malam.

5. Efek Psikologis bagi Petani – Rasa was-was dan cemas menghantui warga setiap kali pergi ke kebun.

Maraknya aksi Ninja Sawit di Kerinci Kanan tidak bisa lagi dianggap persoalan kecil. Setiap tandan buah sawit yang dicuri bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merampas hak hidup masyarakat yang menggantungkan nafkah dari hasil kebun.

Jika aparat kepolisian terus bersikap lamban, dingin, dan seolah tutup mata, maka wajar bila muncul dugaan bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal ini. Hukum harus ditegakkan, bukan dipelintir.

Masyarakat tidak butuh janji-janji manis, tetapi tindakan nyata: tangkap pelaku, proses hukum, dan berikan efek jera. Sebab jika aparat gagal hadir di tengah rakyat, jangan salahkan bila kepercayaan masyarakat runtuh dan keadilan dipaksa ditegakkan dengan cara mereka sendiri.

Polisi ditunggu hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penonton dalam panggung kejahatan.

 

Tim Redaksi

Sumber Berita : Mas Bray

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru