Rokan Hulu|Buserinvestigasi24.com
Aroma busuk peredaran narkoba kembali menyeruak di Kabupaten Rokan Hulu. Sosok yang disebut-sebut bernama Tamsil Harahap mendadak jadi sorotan publik, setelah beredar informasi dan status rekaman video di whatsap yang diduga kuat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara. Jum’at (29/08/2025)
Masyarakat setempat pun dibuat resah. Pasalnya, tindakan semacam ini tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga mencoreng wajah hukum di Bumi Rokan Hulu. “Kalau benar yang beredar itu nyata, aparat jangan tutup mata. Harus ditangkap dan diadili! Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Rokan Hulu kini menjadi sorotan tajam masyarakatnya. Publik dan semua aktivis rohul mendesak Kapolres Rohul dan kasat narkoba rohul untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penggunaan sabu tersebut. Jangan sampai kasus narkoba hanya digembar-gemborkan saat razia saja, tapi ketika ada oknum yang disebut-sebut terlibat, malah dibiarkan begitu saja.
Jika terbukti, perbuatan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal 127 ayat (1) menegaskan: setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.
Pasal 112 ayat (1) bahkan mengancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun, ditambah denda, jika terbukti memiliki atau menyimpan narkotika.
Peredaran narkoba di pedesaan seperti Rantau Kasai akan menjadi bom waktu. Generasi muda rawan terjerumus, kriminalitas meningkat, dan ketentraman warga terganggu. Lebih parah lagi, jika aparat tidak serius menindak, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum.
Polres Rokan Hulu jangan sekadar sibuk apel dan seremonial. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji manis. Jika benar Tamsil Harahap bermain dengan sabu-sabu, tangkap dan adili segera! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Sumber Berita : Ketua DPD LSM Penjara Rohul





















