Ketua DPD LSM PENJARA Desak Kapolda Riau Tindak Tegas Dugaan Kolaborasi Polres Rohil dengan Judi Gelper Milik Aan Anak Bagan Batu Kec.Sinembah Kab.Rohil

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohil|Buserinvestigasi24.com

Api kemarahan publik kian membara! Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Riau dengan lantang mendesak Kapolda Riau agar segera memerintahkan jajaran Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas dugaan praktik “kongkalikong” dengan bisnis haram perjudian Gelper. Kamis (25/09/2025)

Berdasarkan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat, judi Gelper tersebut disebut-sebut dikelola oleh Aan mengejutkan lagi, pengelolaan meja permainan diduga dipegang oleh sosok bernama Paisal dan Regar yang selama ini dikenal sebagai operator lapangan.

Masyarakat menilai, perjudian Gelper yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kabupaten Rokan Hilir ini sangat terang-terangan dan seolah kebal hukum. Situasi inilah yang menimbulkan kecurigaan publik, bahwa ada dugaan pembiaran, bahkan kolaborasi oknum aparat dengan para cukong bisnis haram tersebut.

> “Kami mendesak Kapolda Riau jangan tinggal diam! Jangan sampai marwah institusi kepolisian tercoreng karena ulah oknum yang diduga bermain mata dengan bandar judi. Kalau Polres Rokan hilir tidak sanggup menutup, berarti ada yang salah dan Kapolda harus turun tangan!” tegas Ketua DPD LSM PENJARA asep susanto,S.H., dengan suara lantang.

Ketua DPD LSM PENJARA asep susanto,S.H., menilai, praktik perjudian ini tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang semakin terhimpit ekonomi. Alih-alih memberantas, publik justru mencium aroma pembiaran yang sangat kuat.

Baca Juga:  KEJUARAAN PENCAK SILAT WALET PUTI OPEN IV 2025,Perebutkan Piala Ketua Karang Taruna Pelalawan yang Pertama!

Jika benar dugaan adanya keterlibatan aparat dalam melindungi perjudian ini, maka ini merupakan tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan, hanya karena segelintir oknum yang haus keuntungan instan.

Ketua DPD LSM PENJARA asep Susanto,S.H., mengingatkan, aturan hukum sudah jelas dan tidak bisa ditawar-tawar:

Pasal 303 KUHP: Bandar atau pengelola judi bisa dihukum penjara maksimal 10 tahun.

Pasal 303 bis KUHP: Pemain judi terancam 4 tahun penjara.

Pasal 421 KUHP: Oknum aparat yang melindungi perjudian bisa dijerat pidana 2 tahun 8 bulan, plus ancaman pemecatan tidak hormat sesuai Kode Etik Polri.

> “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau Kapolda Riau tidak segera bertindak, berarti publik punya alasan kuat untuk curiga bahwa dugaan kolaborasi itu nyata!” pungkas Ketua DPD LSM PENJARA asep susanto,S.H., dengan nada membara.

Kini, masyarakat menunggu. Apakah Kapolda Riau akan menjadi penegak hukum sejati atau justru membiarkan institusinya tercoreng oleh dugaan kolaborasi dengan para cukong judi?

 

Ketua DPD LSM Penjara Asep Susanto,S.H

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru