GAWAT! RAKYAT MARAH!!! SPBU Seikijang No.13.283.615 Diduga Bermain Nakal, Mafia BBM Diduga Leluasa Menguras Solar Subsidi – Polisi Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Seikijang – Situasi di lapangan semakin memanas! Aroma permainan kotor kembali tercium di SPBU Seikijang dengan Nomor 13.283.615. Publik menduga keras adanya kongkalikong antara oknum SPBU dengan mafia BBM yang disebut-sebut masyarakat dikendalikan oleh seseorang yang bernama “PENDI” (mantan TNI-AU Pekanbaru) bersama kaki tangan Sopirnya yang bernama “IWAN” yang sudah 3X terpantau bolak-balik mengisi bio solar bersubsidi dengan menggunakan mobil truck colt diesel merk ISUZU roda 6 warna kuning semua dengan plat BM 8773 MD oleh awak media di lokasi SPBU Seikijang tersebut. Jum’at (26/09/2025)

Dugaan praktik busuk ini diduga dilakukan secara terang-terangan di siang bolong dengan menguras BBM bersubsidi jenis bio solar yang seharusnya menjadi haknya masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan sopir angkutan barang. Ironisnya, masyarakat justru terpaksa mengantre panjang, bahkan sering pulang dengan tangan hampa, sementara mafia BBM diduga bebas menjarah dengan tangki-tangki siluman yang sudah di modifikasi hingga bermuatan 1,5 Ton solar bersubsidi,untuk melancarkan aksinya tersebut si pelaku yang bernama “IWAN” dia meng gonta-ganti plat mobil nya agar tidak ketahuan oleh petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MASYARAKAT GERAM!

 

Gelombang amarah warga pun tak terbendung. Banyak yang kecewa berat melihat kelangkaan solar di lapangan, sementara dugaan permainan mafia ini justru semakin subur. “Kami rakyat kecil ini sangat dirugikan. Solar sulit didapat, harga di lapangan melambung. Kalau benar SPBU ikut bermain, itu sangat keterlaluan!” tegas salah seorang sopir yang kesal.

Baca Juga:  Ricuh di PT Inti Indosawit Subur Humas Afif Dzulkarnaen Dituding Berpihak & Laporkan Karyawan – Bukannya Mendamaikan Malah Ikut Memukul & Mengancam!

POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT!

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya polsek seikijang, Polres Pelalawan dan Polda Riau, untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan mafia BBM ini. Jangan ada lagi pembiaran! Jika benar praktik kotor itu terjadi, maka pihak-pihak karyawan SPBU Seikijang yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

 

Pasal yang bisa menjerat praktik ini antara lain:

 

1). Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 40 Perpres 191 Tahun 2014 → larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

2). Pasal 480 KUHP → tindak pidana penadahan hasil kejahatan.

 

3). Pasal 55 dan 56 KUHP → penyertaan (mereka yang turut serta atau membantu melakukan tindak pidana).

 

Kasus ini bukan sekadar isu kecil, tetapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja! Jika aparat hanya diam, maka rakyat akan semakin hilang kepercayaan. BBM bersubsidi adalah haknya rakyat, bukan bancakan segelintir mafia-mafia rakus yang diduga dilindungi oknum tertentu.

Rakyat Seikijang menunggu aksi nyata, bukan sekedar janji manis saja. Jika benar ada permainan kotor di SPBU Seikijang dengan No.13.283.615, tolong ditindak tegas sekarang juga! Jangan tunggu sampai amarah rakyat berubah jadi gelombang perlawanan!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau
Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan
Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan
Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul
Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:46

Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:19

Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:37

Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Berita Terbaru