Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita Barang Bukti 9,20 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Senin (19/1/2026) sore.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Poros PT EMA, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,20 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Tersangka berinisial RJ (38) warga Kabupaten Rokan Hulu, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sudarma Wijaya, S.H. berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian,” jelas IPTU Dendy.

Baca Juga:  Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp2.000.000, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit handphone Android, serta tas dan dompet yang digunakan tersangka.

Hasil tes urine terhadap tersangka R J (38) menunjukkan positif metamfetamina. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial B. Petugas telah melakukan pengembangan Dan Pengerjaan kepada yang bersangkutan.

Atas perbuatannya, tersangka Dijerat dengan pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ancaman hukuman pidana berat.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas Polres Rohul) Jono.Ms

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru