Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dengan barang bukti sabu seberat 54,74 gram di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka berinisial R.A. (23), warga Desa Muara Jaya, diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat kotor 54,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar plastik klip bening, tiga pak plastik kosong, satu kantong plastik hitam, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda.

Baca Juga:  Sinergi Presisi untuk Desa, Bhabinkamtibmas Angkasa Tinjau Perbaikan Jalan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan pemasok tersebut belum berhasil ditemukan karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

GUDANG BBM BERSUBSIDI DIDUGA MILIK “ANTO” DI PUNCAK INDAH JADI SOROTAN PUBLIK, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA
Warga Sabak Permai Desak Kandang Ayam Petelur BUMDes Dipindahkan, Keluhkan Bau Menyengat dan Ledakan Populasi Lalat
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!! 
KEJARI ROKAN HULU BERHASIL PULIHKAN KERUGIAN NEGARA Rp;862 JUTA DARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS SMAN 1 UJUNG BATU
Dua Truk Bermuatan Kayu Alam Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Bunut
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani Ekonomi Kerakyatan
SOROTAN TERHADAP PERUMDA TUAH SEKATA MEMANAS, APH DIDESAK BUKTIKAN KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH DUGAAN KISRUH KEUANGAN MILIARAN RUPIAH
SPBU 14.284.633 Kerinci Kota Disorot Publik! Diduga Abaikan K3 dan Penyaluran BBM Bersubsidi Perlu Diawasi Lebih Ketat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:46

GUDANG BBM BERSUBSIDI DIDUGA MILIK “ANTO” DI PUNCAK INDAH JADI SOROTAN PUBLIK, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:21

Warga Sabak Permai Desak Kandang Ayam Petelur BUMDes Dipindahkan, Keluhkan Bau Menyengat dan Ledakan Populasi Lalat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:59

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!! 

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:51

Dua Truk Bermuatan Kayu Alam Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Bunut

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:21

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:15

SOROTAN TERHADAP PERUMDA TUAH SEKATA MEMANAS, APH DIDESAK BUKTIKAN KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH DUGAAN KISRUH KEUANGAN MILIARAN RUPIAH

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:51

SPBU 14.284.633 Kerinci Kota Disorot Publik! Diduga Abaikan K3 dan Penyaluran BBM Bersubsidi Perlu Diawasi Lebih Ketat

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:19

Bupati Sudah Bergerak, Lalu Di Mana Pengawasan Dinas Perkebunan? Harga TBS Sawit di Pelalawan Masih Menjadi Sorotan

Berita Terbaru