Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dengan barang bukti sabu seberat 54,74 gram di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka berinisial R.A. (23), warga Desa Muara Jaya, diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat kotor 54,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar plastik klip bening, tiga pak plastik kosong, satu kantong plastik hitam, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda.

Baca Juga:  Hulubalang Bertemu Wazir Kerajaan Pelalawan Datuk Ongku Raja Lela Putra Wan Ahmad: Silaturahmi Bertuah di Rumah Singgah Langgam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan pemasok tersebut belum berhasil ditemukan karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Gudang Kara-Kara Milik Tulus Diduga Langgar Aturan: Gunakan Badan Jalan, Cemari Lingkungan dan Pemilik Bungkam Saat Dikonfirmasi Legalitasnya
Kades Sungai Tengah dan Direktur BUMDes Diduga Menggadaikan Surat Tanah Desa — Warga Murka, Publik Desak Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Respons Cepat, Tangani Dugaan Warga Bunuh Diri Secara Humanis dan Profesional
Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan
Timbunan Tanah Diduga Galian C ilegal Muncul di Ukui, Kapolsek Bungkam Saat dikonfirmasi, Publik Desak Aparat Bertindak Nyata
Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas
Lahan Desa Sungai Tengah Disorot Publik! Transparansi Gelap dan Pengelolaan Tak Akuntabel, Publik Desak Inpektorat Untuk Mengaudit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:59

Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu

Selasa, 21 April 2026 - 15:44

Gudang Kara-Kara Milik Tulus Diduga Langgar Aturan: Gunakan Badan Jalan, Cemari Lingkungan dan Pemilik Bungkam Saat Dikonfirmasi Legalitasnya

Selasa, 21 April 2026 - 11:10

Kades Sungai Tengah dan Direktur BUMDes Diduga Menggadaikan Surat Tanah Desa — Warga Murka, Publik Desak Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 15:48

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Respons Cepat, Tangani Dugaan Warga Bunuh Diri Secara Humanis dan Profesional

Minggu, 19 April 2026 - 05:50

Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:57

Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam

Sabtu, 18 April 2026 - 06:26

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 05:16

Lahan Desa Sungai Tengah Disorot Publik! Transparansi Gelap dan Pengelolaan Tak Akuntabel, Publik Desak Inpektorat Untuk Mengaudit

Berita Terbaru