Warga Pondok Gelugur Murka, Lahan Sitaan Negara Diduga Hanya Jadi Bancakan Pihak Luar

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Tersingkir di Tanah Sendiri, Transparansi Pengelolaan Eks Satgas PKH Dipertanyakan Publik

INHU | Buserinvestigasi24.com

Gelombang kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu,propinsi riau, terus membesar menyusul penunjukan pihak luar sebagai pengelola lahan kebun kelapa sawit sitaan negara hasil penertiban Satgas PKH eks PT Pasirmas Giriraya. Sabtu (23/05/2026).

Alih-alih menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi warga sekitar, lahan sitaan negara yang semestinya menjadi peluang kebangkitan ekonomi masyarakat desa justru disebut-sebut dikelola oleh perusahaan luar melalui skema kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas dengan PT.Sumber Artareksa Mulya (PT.Reksa).

Kondisi ini memantik pertanyaan keras di tengah masyarakat:

untuk siapa sebenarnya lahan sitaan negara itu diperuntukkan?

Tokoh muda Pondok Gelugur, Rudi Wallker Purba, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai masyarakat lokal kembali menjadi penonton di tanah sendiri.

“Kalau lahan sitaan negara ini dikelola pihak luar, lalu masyarakat desa dapat apa? Kami hanya melihat alat bekerja, sawit dipanen, tapi warga sekitar malah tidak dilibatkan,” tegas Rudi kepada wartawan Buserinvestigasi24.com melalui sambungan telpon.

Menurutnya, Desa Pondok Gelugur saat ini sudah berada dalam tekanan ekonomi akibat keterbatasan ruang hidup yang semakin terhimpit perusahaan perkebunan dan kawasan transmigrasi. Ironisnya, harapan masyarakat agar lahan sitaan negara bisa menjadi sumber penghasilan baru justru kandas karena pengelolaan disebut jatuh ke tangan pihak luar.

“Desa kami semakin sempit. Masyarakat makin sulit mencari lahan dan pekerjaan. Kalau aset negara ini juga tidak berpihak kepada warga, lalu masyarakat harus hidup dari mana?” ujarnya.

Tenaga Kerja Lokal Disebut Tidak Dilibatkan

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah muncul pengakuan bahwa tenaga kerja di lokasi kebun lebih banyak didatangkan dari luar daerah.

“Tak ada warga sekitar yang dipekerjakan. Yang bekerja justru orang luar,” ungkap Rudi.

Pernyataan tersebut memunculkan kritik sosial serius terkait keberpihakan pengelolaan aset negara terhadap masyarakat lokal.

Di tengah tingginya angka kebutuhan ekonomi desa, minimnya pelibatan warga dinilai dapat memicu kecemburuan sosial, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka.

Pengelola Sebenarnya Dipertanyakan Sementara itu, Yogi Tarigan yang mengaku dari pihak PT.Reksa membenarkan bahwa lahan eks sitaan PKH tersebut memang dikelola oleh perusahaan mereka dengan hasil produksi mencapai sekitar 40 hingga 50 ton sawit per bulan.

Baca Juga:  Kanit Binmas (AKP Yandri) Turun Langsung ke Lahan Jagung, Wujud Nyata Polisi Presisi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Namun polemik semakin berkembang setelah muncul perbedaan informasi dari lapangan.

Salah seorang penjaga kebun sempat menyebut pengelolaan kebun dikendalikan oleh seseorang bernama Arsadi yang diketahui merupakan anggota DPRD Inhu. Akan tetapi saat dikonfirmasi, Arsadi membantah memiliki atau mengelola lahan tersebut.

“Itu punya kawan saya di Pekanbaru, saya cuma diminta bantu operasional dan mencarikan orang,” jelasnya.

Perbedaan keterangan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait siapa pihak yang sebenarnya memiliki kendali operasional atas lahan sitaan negara tersebut.

Warga menilai pemerintah dan aparat terkait perlu segera membuka informasi secara terang-benderang demi menghindari dugaan adanya praktik “main belakang”, konflik kepentingan, ataupun dugaan pemanfaatan aset negara oleh oknum tertentu.

Jangan Sampai Aset Negara Jadi Ladang Kepentingan

Masyarakat menegaskan bahwa lahan hasil penertiban negara semestinya menjadi instrumen pemerataan ekonomi rakyat, bukan malah menambah daftar panjang ketimpangan sosial di daerah.

“Jangan sampai lahan sitaan negara ini hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara masyarakat sekitar tetap miskin dan tidak menikmati hasil apa pun,” kata Rudi.

Warga juga berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi pengelolaan lahan eks PKH agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil sesuai semangat reforma agraria dan keadilan sosial.

Potensi Persoalan Hukum dan Keterbukaan Publik

Dalam perspektif hukum, masyarakat berhak meminta transparansi pengelolaan aset negara sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan unsur melawan hukum dalam pengelolaan aset negara.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan atau kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompok tertentu, maka dapat berpotensi dijerat dengan: Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya pihak yang turut serta dalam suatu perbuatan melawan hukum.

Meski demikian, seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi, pendalaman, dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan PT.Reksa belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pengelolaan lahan sitaan negara tersebut.

Penulis : Jono.Ms

Sumber : Rudy Walker Purba dan Warga Lubuk Batu Jaya

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru