PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor Bunut. Tidak hanya mengedepankan penindakan, kepolisian juga aktif membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi secara langsung. Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Angkasa, AIPTU Marmin, S.H., melalui kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan yang dilaksanakan di Kantor Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla. Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Marmin menyerahkan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau dan Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Selain menyampaikan larangan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sederhana. Setiap aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan keselamatan lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan bahwa perbuatan pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jajaran Polsek Bunut juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pihak yang menerima informasi, tetapi ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini, ujar nya ” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut kepada awak media Buserinvestigasi24.com.
Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas, terus mendorong pendekatan yang humanis dan persuasif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.
Dari kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak Karhutla, mengetahui konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, serta bersedia bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran.
Apresiasi Masyarakat untuk Bhabinkamtibmas AIPTU Marmin
Salah seorang masyarakat Desa Angkasa mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas AIPTU Marmin, S.H., yang dinilai aktif turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.
“Kami mengapresiasi kegiatan seperti ini. Pak Marmin menyampaikan imbauan dengan cara yang humanis dan mudah dipahami. Kami jadi semakin mengerti bahwa membakar lahan bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus dilakukan dan masyarakat semakin sadar untuk menjaga lingkungan,” ungkapnya kepada awak media.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat memberikan rasa aman sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara polisi dan warga.
“Kami berharap Pak Marmin terus dekat dengan masyarakat. Bukan hanya hadir ketika ada masalah, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta lingkungan desa. Pendekatan seperti ini sangat kami apresiasi,” tambahnya kepada awak media.
Masyarakat juga menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam mencegah Karhutla dan mengajak warga lainnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
“Kami siap ikut menjaga. Kalau masyarakat dan kepolisian bersinergi, tentu pencegahan Karhutla akan lebih kuat,” tutupnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib dan kondusif tanpa kendala berarti.
Polsek Bunut menegaskan, pencegahan Karhutla harus dimulai dari kepedulian kecil di lingkungan masyarakat. Menjaga hutan dan lahan berarti menjaga udara, kesehatan, keselamatan, serta masa depan bersama.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Penulis Berita : Jono.Ms



















