Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Prabowo: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

Dinamika penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi perhatian publik, seiring dengan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Fenomena tersebut mendapat sorotan dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang menilai bahwa penegakan hukum harus terus diperkuat agar prinsip kesetaraan di hadapan hukum dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Menurut Sutan Nasomal, persoalan kepastian hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan, antara lain akibat adanya regulasi yang dinilai tumpang tindih serta perbedaan penafsiran terhadap sejumlah ketentuan. Namun, di sisi lain, tindakan penegakan hukum terhadap pejabat publik menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perkara korupsi.

“Di tengah berbagai persoalan hukum, masyarakat juga melihat adanya proses penindakan terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah. Bagi saya, ini menunjukkan bahwa hukum harus memiliki keberanian untuk menyentuh siapa pun, tanpa membedakan jabatan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan pandangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online, Rabu (23/9/2026), melalui sambungan telepon dari Jakarta.

Ia menilai, proses penegakan hukum tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat memiliki anggapan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” katanya.

Sejumlah Kepala Daerah Terseret Perkara Hukum

Fenomena penindakan terhadap pejabat daerah memang menjadi salah satu perhatian dalam agenda pemberantasan korupsi. Dalam laporan tahunannya, KPK mencatat sejumlah kepala daerah yang ditindak sepanjang 2025, di antaranya Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, hingga Bupati Bekasi. KPK juga mencatat bahwa persoalan tata kelola pemerintahan daerah, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta intervensi terhadap proses birokrasi merupakan area yang memiliki risiko korupsi.

Dalam konteks Provinsi Riau, misalnya, KPK sebelumnya telah menyoroti perlunya penguatan pengawasan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan. Menurut Sutan Nasomal, rangkaian perkara tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar menjalankan kewenangan secara hati-hati, transparan dan bertanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah. Ketika seseorang mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka penggunaan kewenangannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum terhadap pejabat tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebaliknya, proses tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  PROF.DR.SUTAN NASOMAL SESALKAN PENGANIAYAAN ART INDONESIA DI MALAYSIA, DESAK PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI

Tidak Ada Jabatan yang Kebal Hukum

Sutan Nasomal menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pejabat atau pihak mana pun yang merasa memiliki kekebalan terhadap hukum.

“Tidak ada jabatan yang seharusnya membuat seseorang kebal hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai aturan, dibuktikan melalui mekanisme hukum, dan diputuskan oleh lembaga peradilan,” katanya.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat agenda pemberantasan korupsi sekaligus membangun sistem hukum yang memberikan kepastian, keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, transparansi anggaran, penguatan pengawasan internal, digitalisasi pemerintahan dan perbaikan sistem pelayanan publik juga harus menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan.

“Yang kita harapkan bukan semakin banyak orang memakai rompi tahanan, tetapi semakin sedikit orang yang melakukan korupsi. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting untuk masa depan bangsa,” tegasnya.

Dorong Penguatan KPK dan Pengawasan Publik

Lebih lanjut, Sutan Nasomal mendorong pemerintah dan DPR memperkuat dukungan terhadap lembaga pemberantasan korupsi, termasuk dari sisi anggaran, sumber daya manusia, teknologi serta sistem pengawasan. Ia juga meminta agar masyarakat diberikan ruang yang luas untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan daerah.

“Rakyat adalah pemilik negara. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Transparansi harus menjadi budaya dalam pemerintahan,” katanya.

Ia menilai pengawasan publik, pers yang profesional serta lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pers harus tetap kritis, tetapi juga harus adil. Jangan sampai pemberantasan korupsi justru mengabaikan hak-hak hukum seseorang,” ujarnya.

Sutan berharap momentum penegakan hukum saat ini dapat menjadi bagian dari proses panjang membangun Indonesia yang lebih transparan, berintegritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Semoga penegakan hukum terus berjalan secara konsisten, siapa pun yang terlibat diproses sesuai hukum, dan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua,” pungkasnya.

Narasumber :

Prof. Dr.Sutan Nasomal,S.H., M.H.Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi; Presiden Partai Oposisi Merdeka; Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS; Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.; Rektor Universitas Pronass; serta Ketua Umum YPP BRIGIP

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh
Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua
Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Evakuasi Pria yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Longsor Ganggu Akses Jalan dan Robohkan Tiang Listrik, Polsek Gido Bergerak Cepat Amankan Lokasi
HOTSPOT TERDETEKSI, POLSEK PANGKALAN KURAS GERAK CEPAT VERIFIKASI KARHUTLA DI KAWASAN TNTN
SURAT PERJANJIAN DAN  PERNYATAAN “PENGALIHAN HAK, PELEPASAN TUNTUTAN DAN KESEPAKATAN KELUARGA”
Jono.Ms, C.L.F.E. & Rekan Akan Kawal Sampai Tuntas Persoalan Rumah di Palas Berujung Polemik Keluarga, “Sunenti Ade Safitri” Menuntut Hak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:57

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Prabowo: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Selasa, 22 September 2026 - 06:04

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Evakuasi Pria yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Senin, 21 September 2026 - 08:00

HOTSPOT TERDETEKSI, POLSEK PANGKALAN KURAS GERAK CEPAT VERIFIKASI KARHUTLA DI KAWASAN TNTN

Minggu, 20 September 2026 - 23:55

SURAT PERJANJIAN DAN  PERNYATAAN “PENGALIHAN HAK, PELEPASAN TUNTUTAN DAN KESEPAKATAN KELUARGA”

Minggu, 20 September 2026 - 23:46

Jono.Ms, C.L.F.E. & Rekan Akan Kawal Sampai Tuntas Persoalan Rumah di Palas Berujung Polemik Keluarga, “Sunenti Ade Safitri” Menuntut Hak

Berita Terbaru