PROF.DR.SUTAN NASOMAL SESALKAN PENGANIAYAAN ART INDONESIA DI MALAYSIA, DESAK PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

16 Juni 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof.Dr.Sutan Nasomal, SH.,MH., menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas kasus penganiayaan yang dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan keji yang telah melampaui batas kemanusiaan.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media nasional dan internasional, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

“Saya berharap Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dapat membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melindungi, mengawasi, membina, dan membela tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN, Asia, Afrika, dan negara-negara lainnya. Langkah ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan,” ujar Prof. Sutan Nasomal dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, kasus penganiayaan yang viral saat ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang dialami pekerja migran Indonesia di Malaysia. Ia menilai masih banyak kasus serupa yang tidak terungkap ke publik dan tidak mendapatkan perhatian yang memadai.

Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran, mulai dari kekerasan fisik, pemindahan kontrak kerja secara sepihak, hingga dugaan praktik perdagangan manusia, masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di negara penempatan masih perlu diperkuat. Banyak pekerja migran yang berangkat untuk mencari nafkah demi keluarga, namun justru menghadapi berbagai bentuk penderitaan dan perlakuan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga:  Prof.Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Waspada, Jangan Terjebak Permainan Kepentingan Elit Global

Lebih lanjut, ia menilai bahwa mekanisme kerja sama penempatan tenaga kerja antar pemerintah (Government to Government/G to G) perlu dievaluasi secara menyeluruh apabila tidak mampu memberikan jaminan perlindungan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia.

Sebagai solusi, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan agar setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara penempatan memiliki Divisi Khusus Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang beroperasi secara aktif dan responsif dalam memberikan pendampingan, perlindungan, serta bantuan hukum kepada para pekerja migran.

“Divisi khusus tersebut harus mampu bergerak cepat dalam menangani pengaduan dan memberikan pertolongan kepada warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan hukum maupun kekerasan di negara penempatan,” ujarnya.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal juga mendorong pemerintah untuk memperluas lapangan pekerjaan di dalam negeri agar masyarakat Indonesia memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja tanpa harus menghadapi risiko tinggi di luar negeri.

“Pemerintah harus terus berupaya menciptakan kesempatan kerja yang layak bagi rakyatnya sehingga kesejahteraan dapat diwujudkan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan martabat warga negara Indonesia,” pungkasnya.

Narasumber:

Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,

M.H.

– Pakar Hukum Internasional

– Presiden Partai Oposisi Merdeka

– Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates)

– Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus

Berita Terkait

LSM GEMPUR Apresiasi Kinerja Polres Pelalawan dalam Mengungkap Kasus Perampokan Kasir PT.MPT
Prof.Dr.Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Menutup Utang Negara: “Jangan Bebankan Rakyat yang Sudah Tertekan”
Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Penolakan Menguat, Pengangkatan Juhari sebagai Kepala Sekolah Definitif SDN 013 Kampung Baru Dipersoalkan
Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Kualitas MBG Balita di Pangkalan Kerinci: Buah Busuk Berulang Kali, Pengawasan Dipertanyakan
Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,M.H.: “Membebankan Utang Negara kepada Rakyat Melalui Pajak Bukan Solusi”
Prof.Dr.Sutan Nasomal Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor-Impor Melalui Sistem Satu Pintu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39

PROF.DR.SUTAN NASOMAL SESALKAN PENGANIAYAAN ART INDONESIA DI MALAYSIA, DESAK PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:12

LSM GEMPUR Apresiasi Kinerja Polres Pelalawan dalam Mengungkap Kasus Perampokan Kasir PT.MPT

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Menutup Utang Negara: “Jangan Bebankan Rakyat yang Sudah Tertekan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:26

Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25

Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Kualitas MBG Balita di Pangkalan Kerinci: Buah Busuk Berulang Kali, Pengawasan Dipertanyakan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:06

Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,M.H.: “Membebankan Utang Negara kepada Rakyat Melalui Pajak Bukan Solusi”

Senin, 15 Juni 2026 - 14:56

Prof.Dr.Sutan Nasomal Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor-Impor Melalui Sistem Satu Pintu

Berita Terbaru

Uncategorized

Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:36