BLT Kesra Pelalawan Dipertanyakan: Bantuan Rakyat Miskin Diduga Tersesat, Negara Diminta Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang sejatinya menjadi penyangga hidup masyarakat miskin justru menuai kegaduhan di Kabupaten Pelalawan. Program nasional senilai Rp900.000 hingga Desember 2025 itu diduga tidak tepat sasaran, memantik amarah sosial dan mengguncang rasa keadilan warga pelalawan.

Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Pelalawan menilai penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kesra berpotensi melenceng dari mandat konstitusionalnya.dari semua Laporan warga pelalawan menunjukkan adanya penerima dari kalangan ekonomi mampu, sementara keluarga miskin dan rentan miskin tertinggal tanpa bantuan sama sekali.

Ketua DPC LSM INPEST Pelalawan, Amiruddin Yusuf,S.E.menyebut temuan ini bukan isu remeh. “Ini bukan sekadar salah data. Ini soal rasa keadilan yang tercabik. Saat yang berhak justru terpinggirkan, negara wajib hadir dan mengoreksi,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Masalah Inti: Data, Verifikasi, dan Tanggung Jawab INPEST menyoroti validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai jantung persoalan. Lemahnya verifikasi dan pembaruan data berpotensi membuka ruang salah sasaran. Pemerintah daerah diminta tidak pasif, melainkan aktif mengajukan koreksi ke Kementerian Sosial.

“Jika pemerintah daerah hanya jadi penonton, maka kesalahan akan trus berulang kembali tanpa ada kejelasan dan keterbukaan informasi publik yang transparan dan berkeadilan sistem Ini harus dihentikan,” tegas Ketua DPC LSM INPEST Amirudin,S.E. saat di konfirmasi awak media Buserinvestigasi24.com di kediamannya di jalan lintas tugu Bono.

Dasar Hukum: Negara Wajib Tepat Sasaran Penyaluran bantuan sosial memiliki payung hukum yang jelas:

UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin negara wajib menjamin perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar fakir miskin.

Permensos tentang DTKS mewajibkan pemutakhiran data secara berkala dan akurat.

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan setiap tindakan pemerintahan harus akuntabel dan bebas dari maladministrasi.

Baca Juga:  8 Nama Masih “Tak Tersentuh”, Skandal Pupuk Subsidi Pelalawan Kian Membara — Ketua DPD LSM PENJARA Mendesak Kejari Buka Semua Aktornya

Jika terdapat unsur kelalaian sistemik atau penyalahgunaan kewenangan, maka:

Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang) dapat menjadi rujukan,

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN membuka ruang pemeriksaan etik dan administratif.

Catatan penting:

penegakan hukum harus berbasis audit dan pembuktian, bukan prasangka.

Dampak Sosial: Api Kecil Kecemburuan Sosial yang Bisa Jadi Membesar di Mata Masyarakat Pelalawan

Salah sasaran bukan sekadar angka. Ia melahirkan kecemburuan sosial, merusak kepercayaan publik, dan berpotensi memicu konflik horizontal. Di lapangan, warga miskin merasa diabaikan; yang mampu disorot retak sosial pun menganga.

persoalan ini menyentuh inti moral:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Thabrani).

Bantuan yang salah alamat bukan sekadar kesalahan teknis ia pelanggaran amanah.

Tuntutan Publik: Audit Terbuka, Koreksi Nyata dari Ketua DPC LSM INPEST Amiruddin Yusuf,S.E. mendesak:

1). Audit terbuka DTKS di wilayah yang bermasalah.

2). Verifikasi ulang berbasis fakta di lapangan dengan melibatkan semua RT/RW dan pendamping sosial.

3). Sanksi administratif wajib di berikan bila ditemukan kelalaian.

4). Transparansi hasil evaluasi kepada publik harus betul-betul terbuka.

5). BLT Kesra bukan hadiah. Ia hak rakyat miskin. Ketika hak itu tersesat, negara tak boleh diam negara wajib hadir.

Koreksi sekarang, atau keadilan sosial hanya akan menjadi slogan kosong nyaring di pidato, hening di perut rakyat.

 

Penulis Berita : Jono.Ms

Sumber Berita : Ketua DPC LSM INPEST (Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi) Amiruddin Yusuf,S.E.

 

 

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru