Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil menangkap dua tersangka pencurian buah kelapa sawit di Areal Kebun PT.MUP Afdeling IV Blok D 07 C Desa Segati Kec Langgam Kab Pelalawan. Tersangka S (35) dan K H (31) ditangkap pada Sabtu (14/2/2026) pukul 17.20 Wib.

Kapolsek Langgam, Iptu Jerry Sinaga SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan keamanan PT.MUP yang mengamankan dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit. “Kami menerima laporan dari PT.MUP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S Sim Desa Segati Kec Langgam, Kab Pelalawan, dan K H asal Desa Segati Kec Langgam, Kab Pelalawan, dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam, 1 buah egrek, dan 36 tandan buah kelapa sawit. Kerugian PT.MUP mencapai Rp.2.358.765.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Wartawan Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui Kapolsek Langgam, Iptu Jerry Sinaga SH, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas pencurian di wilayah Pelalawan. “Kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Langgam untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 11 / II / 2026 / SPKT / POLSEK LANGGAM / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU, dan disangkakan dengan Pasal 477 KUHPidana. Polres Pelalawan menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang adanya pencurian kepada pihak kepolisian. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Direktur BUMDes Sungai Tengah: Polemik Surat Tanah Desa Diselesaikan Secara Musyawarah, Situasi Kembali Kondusif
Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu
Gudang Kara-Kara Milik Tulus Diduga Langgar Aturan: Gunakan Badan Jalan, Cemari Lingkungan dan Pemilik Bungkam Saat Dikonfirmasi Legalitasnya
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Respons Cepat, Tangani Dugaan Warga Bunuh Diri Secara Humanis dan Profesional
Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan
Timbunan Tanah Diduga Galian C ilegal Muncul di Ukui, Kapolsek Bungkam Saat dikonfirmasi, Publik Desak Aparat Bertindak Nyata
Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:28

Klarifikasi Resmi Direktur BUMDes Sungai Tengah: Polemik Surat Tanah Desa Diselesaikan Secara Musyawarah, Situasi Kembali Kondusif

Rabu, 22 April 2026 - 00:59

Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu

Selasa, 21 April 2026 - 15:44

Gudang Kara-Kara Milik Tulus Diduga Langgar Aturan: Gunakan Badan Jalan, Cemari Lingkungan dan Pemilik Bungkam Saat Dikonfirmasi Legalitasnya

Senin, 20 April 2026 - 15:48

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Respons Cepat, Tangani Dugaan Warga Bunuh Diri Secara Humanis dan Profesional

Minggu, 19 April 2026 - 05:50

Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:57

Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam

Sabtu, 18 April 2026 - 06:26

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 05:16

Lahan Desa Sungai Tengah Disorot Publik! Transparansi Gelap dan Pengelolaan Tak Akuntabel, Publik Desak Inpektorat Untuk Mengaudit

Berita Terbaru