Dua Truk Bermuatan Kayu Alam Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Bunut

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Bunut | Buserinvestigasi24.com

Dua unit truk bermuatan kayu alam yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar diamankan oleh jajaran Polsek Bunut setelah ditemukan di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (03/06/2026).

Penemuan tersebut menarik perhatian masyarakat setempat yang menilai praktik perusakan hutan masih berpotensi terjadi di tengah upaya penegakan hukum lingkungan yang terus digencarkan melalui program Green Policing di Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan dua truk bermuatan kayu tersebut pertama kali diketahui warga. Setelah menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap kendaraan beserta muatannya.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal-usul kayu dan kelengkapan dokumen pengangkutannya. Mereka menilai, apabila kayu tersebut terbukti berasal dari kawasan hutan dan tidak dilengkapi dokumen yang sah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam perbincangan di tengah masyarakat, muncul pula penyebutan nama seseorang berinisial IJ yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha berbasis hasil hutan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Identitas maupun keterlibatan pihak mana pun tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Baca Juga:  3 Minggu Berjibaku Melawan Karhutla Di Rohil, Pasi Provos Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau Gugur Dalam Tugas

Masyarakat menilai aktivitas pembalakan liar dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap lingkungan, seperti berkurangnya tutupan hutan, meningkatnya risiko banjir, terganggunya keseimbangan ekosistem, menurunnya daya serap air, serta meningkatnya suhu lingkungan. Selain itu, kerusakan hutan juga berpotensi menghambat upaya rehabilitasi dan pelestarian kawasan hutan yang selama ini dilakukan pemerintah dan berbagai pihak.

Secara hukum, aktivitas pembalakan liar maupun pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit truk yang mengangkut kayu alam.

“Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggalkan. Sopirnya melarikan diri dan hingga saat ini pemilik kayu maupun kendaraan masih dalam proses penyelidikan. Perkara ini telah kami laporkan kepada pimpinan karena masuk dalam ranah tindak pidana tertentu (Tipidter). Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pelalawan. Saat ini barang bukti berupa kendaraan masih diamankan di Polsek Bunut,” ujar AKP Arinal Fajri.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan kayu tersebut. (Red)

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:31

Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat

Berita Terbaru