Dua Truk Bermuatan Kayu Alam Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Bunut

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Bunut | Buserinvestigasi24.com

Dua unit truk bermuatan kayu alam yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar diamankan oleh jajaran Polsek Bunut setelah ditemukan di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (03/06/2026).

Penemuan tersebut menarik perhatian masyarakat setempat yang menilai praktik perusakan hutan masih berpotensi terjadi di tengah upaya penegakan hukum lingkungan yang terus digencarkan melalui program Green Policing di Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan dua truk bermuatan kayu tersebut pertama kali diketahui warga. Setelah menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap kendaraan beserta muatannya.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal-usul kayu dan kelengkapan dokumen pengangkutannya. Mereka menilai, apabila kayu tersebut terbukti berasal dari kawasan hutan dan tidak dilengkapi dokumen yang sah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam perbincangan di tengah masyarakat, muncul pula penyebutan nama seseorang berinisial IJ yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha berbasis hasil hutan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Identitas maupun keterlibatan pihak mana pun tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H.Gencarkan DDS Sambang Warga, Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Masyarakat menilai aktivitas pembalakan liar dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap lingkungan, seperti berkurangnya tutupan hutan, meningkatnya risiko banjir, terganggunya keseimbangan ekosistem, menurunnya daya serap air, serta meningkatnya suhu lingkungan. Selain itu, kerusakan hutan juga berpotensi menghambat upaya rehabilitasi dan pelestarian kawasan hutan yang selama ini dilakukan pemerintah dan berbagai pihak.

Secara hukum, aktivitas pembalakan liar maupun pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit truk yang mengangkut kayu alam.

“Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggalkan. Sopirnya melarikan diri dan hingga saat ini pemilik kayu maupun kendaraan masih dalam proses penyelidikan. Perkara ini telah kami laporkan kepada pimpinan karena masuk dalam ranah tindak pidana tertentu (Tipidter). Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pelalawan. Saat ini barang bukti berupa kendaraan masih diamankan di Polsek Bunut,” ujar AKP Arinal Fajri.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan kayu tersebut. (Red)

Berita Terkait

KEJARI ROKAN HULU BERHASIL PULIHKAN KERUGIAN NEGARA Rp;862 JUTA DARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS SMAN 1 UJUNG BATU
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani Ekonomi Kerakyatan
SOROTAN TERHADAP PERUMDA TUAH SEKATA MEMANAS, APH DIDESAK BUKTIKAN KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH DUGAAN KISRUH KEUANGAN MILIARAN RUPIAH
SPBU 14.284.633 Kerinci Kota Disorot Publik! Diduga Abaikan K3 dan Penyaluran BBM Bersubsidi Perlu Diawasi Lebih Ketat
Bupati Sudah Bergerak, Lalu Di Mana Pengawasan Dinas Perkebunan? Harga TBS Sawit di Pelalawan Masih Menjadi Sorotan
Wakapolres Pelalawan dan Kapolsek Pangkalan Kuras Cek 40 Hektare Jagung, dalam program ketahanan pangan
Diduga Tarif Parkir Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Akuntabilitas Pengelolaan Parkir di Pangkalan Kerinci
Presisi di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dorong Produktivitas Petani Cabai Desa Angkasa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03

KEJARI ROKAN HULU BERHASIL PULIHKAN KERUGIAN NEGARA Rp;862 JUTA DARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS SMAN 1 UJUNG BATU

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:51

Dua Truk Bermuatan Kayu Alam Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Bunut

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:21

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:15

SOROTAN TERHADAP PERUMDA TUAH SEKATA MEMANAS, APH DIDESAK BUKTIKAN KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH DUGAAN KISRUH KEUANGAN MILIARAN RUPIAH

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:19

Bupati Sudah Bergerak, Lalu Di Mana Pengawasan Dinas Perkebunan? Harga TBS Sawit di Pelalawan Masih Menjadi Sorotan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:30

Wakapolres Pelalawan dan Kapolsek Pangkalan Kuras Cek 40 Hektare Jagung, dalam program ketahanan pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:52

Diduga Tarif Parkir Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Akuntabilitas Pengelolaan Parkir di Pangkalan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 04:34

Presisi di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dorong Produktivitas Petani Cabai Desa Angkasa

Berita Terbaru